Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Prosedur Peninjauan Desil Bansos, Warga Kini Punya Akses Mudah

Tak jarang, ada keluarga yang merasa seharusnya masih berhak menerima bantuan sosial, namun tiba-tiba tidak lagi terdaftar.

Tayang:
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Makmur
TURUN DESIL - Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufrie, difoto di ruang kerjanya. Andi Bukti jelaskan tiga cara mengajukan permohonan menurunkan desil. 

TRIBUN-TIMUR.COM– Perubahan desil atau kelompok kesejahteraan masyarakat sering kali menjadi momok bagi sebagian warga.

Tak jarang, ada keluarga yang merasa seharusnya masih berhak menerima bantuan sosial, namun tiba-tiba tidak lagi terdaftar.

Untuk itu, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menekankan pentingnya pemahaman dan akses bagi masyarakat terkait prosedur pengajuan perubahan desil.

“Desil menjadi salah satu acuan penentuan penerima bantuan sosial. Jika warga merasa desilnya tidak sesuai kondisi ekonomi, mereka bisa mengajukan peninjauan ulang,” jelas Andi Bukti, Rabu (20/5/2026).

Proses pengajuan dapat dilakukan melalui tiga jalur, aplikasi Cek Bansos Kemensos, call center Kemensos di 021-171, atau secara manual melalui kantor kelurahan.

“Banyak masyarakat yang belum melek teknologi, jadi mereka bisa ke operator kelurahan untuk dibantu,” ujarnya.

Melalui kelurahan, warga mengajukan permohonan penurunan desil yang kemudian dibahas dalam musyawarah kelurahan (muskel).

Forum ini menghadirkan RT/RW setempat untuk memverifikasi alasan perubahan status penerima bantuan. 

Setelah musyawarah, hasilnya diteruskan ke Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG, dengan operator kelurahan yang bertugas mengunggah data selama periode 1–10 setiap bulan.

Tahapan berikutnya adalah survei dan asesmen lapangan.

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) turun langsung untuk meninjau kondisi warga yang mengajukan reaktivasi bantuan atau penurunan desil. 

“Kalau hasil asesmen memang layak, desilnya bisa diturunkan,” terang Andi Bukti.

Selanjutnya, data diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk verifikasi tingkat akhir.

Andi Bukti menjelaskan, perubahan desil kerap terjadi karena pembaruan data ekonomi.

Ada warga yang sebelumnya berada di desil 1–5, namun tiba-tiba naik dan tidak lagi menerima bantuan. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved