Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Produsen Dilarang Tahan Suplai Bahan Pokok, KPPU Warning Denda Rp1 Miliar

Pasar-pasar Tradisional terus diserbu pembeli memenuhi kebutuhan pangan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
PERSAINGAN USAHA -  Plt Kepala Kanwil VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar Hasiholan Pasaribu mengenakan peci dan rompi hitam usai meninjau  Pasar Terong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (9/3/2026). Produsen dan Distributor dilarang tahan bahan pokok, ancaman denda Rp 1 Miliar menanti 

Sementara itu, Pimpinan Wilayah (Pimwil) Perum Bulog Kanwil Sulselbar, Fahrurozi menyebut pemerintah telah membentu tim  Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.

Tim ini yang turun memantau penjualan khusus beras maupun minyak di pasaran.

"Satgas saber memantau penjualan di ritel-ritel. Kalau ada indikasi menjual diatas HET maka akan dilakukan teguran satu, dua dan ketiga," kata Fahrurozi yang mengenakan rompi cokelat dan topi saat ditemui di depan Pasar Terong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (20/2/2026).

Secara bertahap teguran akan diberikan terhadap pedagang nakal bila ditemukan.

Jika pedagang menghiraukan peringatan tersebut, maka tim Satgas Saber bisa melapor ke Bulog.

Selanjutnya, izin usaha tersebut bisa dicabut.

"Kalau pemilik barang masih jual diatas HET dilakukan Tindakan lebih lanjut sampai proses penutupan dan pencabutan izin usahanya," ujarnya.

Fahrurozi menyebut Bulog bisa bertindak atas rekomendasi tim Satgas Saber.

Baginya ketentuan harga harus dipatuhi agar terjangkau bagi masyarakat.

"Bisa dilakukan penutupan usaha kalau rekomendasinya tutup usaha. Ada tim satgas didalamnya kan ada dari Polda, Dinas Perdagangan dan lain-lain. Nanti rekomendasinya dari situ," kata Fahrurozi.

Para pedagang pun diminta tetap mematuhi aturan persaingan usaha.

 

 

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved