Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Dianiaya Senior

Sosok Kombes Brury Soekotio, Dirsamapta Polda Sulsel di Tengah Sorotan Kasus Bripda DP

DP adalah anggota Ditsamapta meninggal dunia diduga akibat penganiayaan seniornya di lingkungan asrama.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com/TikTok Samapta Polda Sulsel
POLDA SULSEL - Direktur Samapta Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Brury Soekotio AP., S.I.K. Brury memimpin satuan yang menjadi tempat berdinasnya almarhum Bripda DP. 

TRIBUN-TIMUR.COM – Nama Kombes Brury Soekotio kini tak bisa dilepaskan dari sorotan publik.

Sebagai Direktur Samapta Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Brury Soekotio AP., S.I.K memimpin satuan yang menjadi tempat berdinasnya almarhum Bripda DP.

DP adalah anggota Ditsamapta meninggal dunia diduga akibat penganiayaan seniornya di lingkungan asrama.

Kasus ini bukan hanya mengguncang internal kepolisian.

Tetapi juga menguji kepemimpinan Brury sebagai pucuk komando Direktorat Samapta.

Karier dan Rekam Jejak

Brury menjabat sebagai Dirsamapta Polda Sulsel sejak mutasi pejabat utama pada 2025.

Sebelum dipercaya menakhodai Samapta di Sulsel, ia mengemban tugas sebagai Analis Kebijakan Madya di Divisi Korps Brigade Mobil (Korbrimob) Polri.

Dengan latar belakang Brimob, satuan yang dikenal disiplin dan taktis, Brury datang ke Sulsel membawa penekanan pada profesionalisme, kesiapsiagaan, dan soliditas pasukan.

Di bawah kepemimpinannya, Direktorat Samapta didorong memperkuat kemampuan patroli, penjagaan objek vital, serta respons cepat terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia kerap mendampingi Kapolda dalam apel dan pengarahan, menekankan kombinasi ketegasan dan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Ditsamapta dan Tanggung Jawab Moral

Namun, dinamika internal menjadi ujian tersendiri.

Ditsamapta, sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan, justru kini menjadi sorotan setelah dugaan kekerasan yang berujung kematian terjadi di dalam lingkungan asrama.

Guru Besar Hukum Universitas Muslim Indonesia, Prof La Ode Husen, menyebut peristiwa tersebut sebagai dugaan tindak pidana yang sangat serius.

“Jika benar terjadi kekerasan oleh senior terhadap junior hingga mengakibatkan kematian, maka ini adalah tindak pidana murni yang sangat serius,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar penanganan kasus tidak berhenti pada pasal penganiayaan semata.

Menurutnya, penyidik perlu mendalami kemungkinan unsur pembunuhan atau bahkan pembunuhan berencana jika ditemukan indikasi tindakan dilakukan secara sadar, sistematis, dan berulang.

La Ode Husen juga menyinggung doktrin Command Responsibility, pertanggungjawaban komando, yang membuka ruang akuntabilitas tidak hanya bagi pelaku langsung, tetapi juga atasan yang mengetahui atau membiarkan praktik kekerasan terjadi.

“Jika penganiayaan terjadi di dalam lingkungan institusi, pertanyaannya adalah di mana fungsi Propam dan atasan langsung saat itu?” tegasnya.

Pernyataan ini secara tidak langsung menyeret perhatian pada struktur komando di Ditsamapta, termasuk kepemimpinan di level direktorat.

Proses Hukum dan Transparansi

Dalam perkembangan kasus, Kapolda Sulsel Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan Bripda Pirman telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lima anggota lainnya masih dalam pemeriksaan.

Kapolda menegaskan proses hukum akan berjalan melalui dua jalur: pidana umum dan kode etik profesi.

“Kami akan buktikan bahwa dalam waktu kurang dari 1x24 jam, kasus ini bisa diungkap secara transparan. Disiplin etika akan ditegakkan,” ujarnya.

Bagi keluarga korban, langkah cepat tersebut menjadi secercah harapan.

“Iya, tadi Pak Kapolda bilang sudah ada tersangka. Kami hanya ingin keadilan,” ujar ayah Bripda DP, Aipda Muhammad Jabir.

Ujian Kepemimpinan

Bagi Kombes Pol Brury Soekotio, peristiwa ini menjadi ujian kepemimpinan yang tak ringan.

Sebagai Direktur Samapta, ia bukan hanya bertanggung jawab pada operasional dan kinerja pasukan di lapangan, tetapi juga pada pembinaan internal, pengawasan disiplin, dan kultur organisasi.

Kasus Bripda DP menjadi momentum refleksi, sejauh mana nilai profesionalisme, humanisme, dan disiplin yang digaungkan benar-benar hidup di dalam tubuh satuan.

Publik kini menunggu bukan hanya tuntasnya proses hukum, tetapi juga langkah pembenahan internal di Direktorat Samapta Polda Sulsel, agar tragedi serupa tak kembali terulang. 

Apa Saja Tugas Samapta?

\Samapta (Satuan/Korps Samapta Bhayangkara) adalah fungsi kepolisian yang bertugas di bidang preventif dan preemtif.

Artinya, Samapta berada di garis depan untuk mencegah gangguan keamanan sebelum terjadi.

Di tingkat Polda, fungsi ini berada di bawah Direktorat Samapta (Ditsamapta) seperti di Polda Sulawesi Selatan.

Berikut tugas-tugas utamanya:

1. Patroli dan Pencegahan Kejahatan

Samapta melakukan patroli rutin, baik siang maupun malam, di wilayah rawan kriminalitas.

Tujuannya:

Mencegah pencurian, perampokan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya

Memberikan rasa aman kepada masyarakat

Menekan potensi konflik sosial

Patroli bisa dilakukan dengan kendaraan roda dua, roda empat, hingga patroli dialogis (menyapa langsung warga).

2️. Pengamanan Objek Vital

Samapta bertugas menjaga:

Kantor pemerintahan

Bandara dan pelabuhan

Instalasi listrik dan air

Perbankan

Event besar dan kegiatan publik

Mereka memastikan objek strategis tetap aman dari ancaman sabotase atau gangguan massa.

3️. Pengendalian Massa (Dalmas)

Dalam situasi unjuk rasa atau kerusuhan, Samapta menjadi satuan yang dikerahkan untuk:

Mengawal demonstrasi

Mengamankan jalannya aksi

Mencegah bentrokan

Mengurai massa secara terukur jika terjadi eskalasi

Fungsi ini sangat sensitif karena harus seimbang antara ketegasan dan pendekatan humanis.

4️. Tindakan Pertama di TKP (First Responder)

Samapta sering menjadi petugas pertama yang tiba di lokasi kejadian, seperti:

Kecelakaan

Perkelahian

Bencana

Laporan gangguan keamanan

Mereka melakukan pengamanan awal sebelum fungsi Reskrim atau unit lain mengambil alih penyidikan.

5️. Penegakan Ketertiban Umum

Samapta juga menangani:

Penyisiran senjata tajam

Razia penyakit masyarakat (pekat)

Penertiban gangguan ketertiban ringan

Sifatnya lebih pada pemeliharaan ketertiban daripada penyidikan mendalam.

6️. Bantuan Pengamanan dan Dukungan Operasi

Samapta mendukung operasi kepolisian lain seperti:

Operasi lilin (pengamanan hari raya)

Operasi ketupat

Operasi keselamatan

Pengamanan pemilu

Mereka menjadi kekuatan tambahan (back up force).

Posisi Strategis Samapta

Secara struktur, Samapta adalah garda terdepan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Karena sifat tugasnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan situasi lapangan yang dinamis, profesionalisme dan pengawasan internal menjadi sangat krusial. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved