Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KKLR Optimistis Luwu Raya Layak Mekar Meski Terhalang Moratorium

Menurutnya, hingga kini Kemendagri masih menunggu arah kebijakan terkait pencabutan atau kelanjutan moratorium tersebut.

Tayang:
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Andi Bunayya Nandini
KKLR SULSEL - Ketua KKLR Sulawesi Selatan, Hasbi Syamsu Ali. Hasbi berharap Pemerintah Pusat segera mencabut moratorium sehingga pemekaran Provinsi Luwu Raya segera terealisasikan agar dapat mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tana Luwu. (sumber: KKLR) 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya masih dalam proses karena terkendala kebijakan moratorium pemekaran daerah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dr Cheka Virgowansyah, mengatakan pembentukan Provinsi Luwu Raya masih dalam proses dan harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Kita tunggu kebijakannya, masih berproses. Memang ada mekanisme yang harus diikuti. Ada kebijakan moratorium yang sedang dijalani,” ujar Cheka saat ditemui di depan Aula

Arafah, Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, hingga kini Kemendagri masih menunggu arah kebijakan terkait pencabutan atau kelanjutan moratorium tersebut.

Pembahasan DOB Luwu Raya sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari Komisi II DPR RI.

Sejumlah kepala daerah di wilayah Luwu Raya pun telah mendatangi Kemendagri untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Moratorium DOB sendiri merupakan kebijakan yang diberlakukan pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kebijakan ini menunda pembentukan daerah administratif baru karena hasil evaluasi menunjukkan sejumlah DOB sebelumnya belum sepenuhnya berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pusat dinilai masih tinggi sehingga diperlukan penataan ulang sistem otonomi daerah.

Menanggapi pernyataan Dirjen Otda, Ketua KKLR Sulawesi Selatan, Hasbi Syamsu Ali, menilai pernyataan tersebut bersifat normatif dan sudah lama disampaikan sejak awal pemberlakuan moratorium.

“Moratorium itu kebijakan lama sejak era Presiden Jokowi. Pernyataan seperti itu sudah sering kita dengar,” katanya kepada Tribun-Timur.com, Minggu (22/2/2026).

Hasbi menyebut pihaknya saat ini masih merampungkan naskah kajian akademik terbaru untuk pemekaran Provinsi Luwu Raya.

Selain itu, perjuangan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah juga tengah berproses dan telah memasuki tahap Amanat Presiden (Ampres).

"Kami akan menyarahkan berkas resmi usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya dalam waktu dekat," tambahnya.

Menurut Hasbi, moratorium diterapkan karena banyaknya usulan DOB yang masuk ke pemerintah pusat.

Ia mengungkapkan, secara nasional terdapat ratusan calon DOB yang diusulkan, terdiri atas provinsi maupun kabupaten/kota.

Meski demikian, ia optimistis Luwu Raya termasuk daerah yang dinilai mampu secara kualitatif dan kuantitatif untuk dimekarkan.

Berdasarkan evaluasi internal tim, kata Hasbi, Luwu Raya memiliki indeks kemampuan yang dinilai memenuhi syarat dan tidak akan membebani provinsi induk jika dimekarkan.

“Secara sumber daya alam, potensi ekonomi, dan rentang kendali pelayanan pemerintahan, Luwu Raya dinilai layak. Ini juga menyangkut aspek keadilan dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Hasbi menambahkan, moratorium pada dasarnya merupakan kebijakan administratif dan bukan diatur secara khusus dalam undang-undang, sehingga pencabutannya bergantung pada keputusan pemerintah pusat.

“Harapan pencabutan moratorium tentu selalu ada. Jika daerah dinilai mampu dan bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, seharusnya bisa dipertimbangkan,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh elemen masyarakat Luwu Raya, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, hingga Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), terus bergerak dan berkoordinasi untuk mendorong percepatan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Menurutnya, pemekaran wilayah bukan semata-mata persoalan administratif, tetapi juga upaya mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Luwu Raya. (*)

 

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved