TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lurah Gaddong Rakhmawati Mattayang bersama ketua RT dan RW kembali melakukan peneguran terhadap sejumlah pedagang yang masih berjualan di atas fasilitas umum dan saluran drainase di wilayah Kelurahan Gaddong, Jalan Veteran Utara, Kamis (4/6/2026).
Peneguran dilakukan setelah RT/RW dan pemerintah kelurahan menemukan adanya pedagang yang kembali menempati lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan.
Ketua RT 001 RW 003 Kelurahan Gaddong, Milda Damayanti, mengatakan peneguran dilakukan secara langsung pagi tadi.
"Karena kembali lagi menjual, jadi kami bersama Ibu Lurah turun langsung melakukan peneguran," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat sekitar tiga hingga empat pedagang yang kembali berjualan.
Sebagian pedagang meninggalkan lokasi setelah mengetahui adanya peneguran.
Sementara itu, satu hingga dua pedagang lainnya diberikan pemahaman dan imbauan secara langsung terkait larangan berjualan di area tersebut.
Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan kawasan pasar sehingga tidak diperbolehkan digunakan sebagai tempat berjualan.
"Di area kami memang bukan pasar. Kawasan pasar berada di lokasi lain yang telah ditetapkan," katanya.
Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, Pemerintah Kelurahan Gaddong masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui komunikasi langsung kepada para pedagang.
Peneguran yang diberikan berupa teguran lisan yang disampaikan langsung oleh Lurah Gaddong kepada para pedagang yang kembali berjualan di atas fasilitas umum dan drainase.
"Ditegur lisan tadi sama bu Lurah, dijelaskan terkait maksud penertiban ini," ucapnya.(*)