Ramadan 2026
Bulog Sulselbar Ancam Tutup Usaha Pedagang Jual Beras SPHP di Atas Rp12.500 per Kg
Pedagang yang menjual beras SPHP di atas Rp12.500 per kg terancam dicabut izin usahanya. Satgas Saber turun langsung memantau pasar di Sulsel.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Perum Bulog Kanwil Sulselbar memperingatkan pedagang agar tidak menjual beras SPHP di atas HET Rp12.500 per kilogram.
- Satgas Saber turun memantau pasar dan memberi teguran bertahap bagi pelanggar.
- Jika tetap membandel, izin usaha bisa dicabut.
- Badan Pangan Nasional juga menegaskan pelanggaran seperti penimbunan, pengemasan ulang pangan kedaluwarsa, hingga penggunaan bahan kimia berbahaya dapat diproses pidana.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Harga beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) wajib sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ketentuan ini juga berlaku di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Adapun HET beras SPHP berada diangka Rp 12.500 per kg
Pimpinan Wilayah (Pimwil) Perum Bulog Kanwil Sulselbar, Fahrurozi menyebut pemerintah telah membentu tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.
Tim ini yang turun memantau penjualan beras maupun minyak di pasaran.
"Satgas saber memantau penjualan di ritel-ritel. Kalau ada indikasi menjual diatas HET maka akan dilakukan teguran satu, dua dan ketiga," kata Fahrurozi yang mengenakan rompi cokelat dan topi saat ditemui di depan Pasar Terong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (20/2/2026).
Secara bertahap teguran akan diberikan terhadap pedagang nakal bila ditemukan.
Jika pedagang menghiraukan peringatan tersebut, maka tim Satgas Saber bisa melapor ke Bulog.
Selanjutnya, izin usaha tersebut bisa dicabut.
Baca juga: Stok Bulog Melimpah, Pedagang Pasar Terong Makassar Jamin Harga Bahan Pokok Tetap Stabil
"Kalau pemilik barang masih jual diatas HET dilakukan Tindakan lebih lanjut sampai proses penutupan dan pencabutan izin usahanya," ujarnya.
Fahrurozi menyebut Bulog bisa bertindak atas rekomendasi tim Satgas Saber.
Baginya ketentuan harga harus dipatuhi agar terjangkau bagi masyarakat.
"Bisa dilakukan penutupan usaha kalau rekomendasinya tutup usaha. Ada tim satgas didalamnya kan ada dari Polda, Dinas Perdagangan dan lain-lain. Nanti rekomendasinya dari situ," kata Fahrurozi.
Sebelumnya, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) Brigjen Pol Hermawan sudah datang ke Sulsel untuk menjalankan tim Satgas Saber.
Disebutnya rawan fenomena adanya pedagang yang menyimpan stok pangan di awal Ramadan.
Kemudian menyebabkan terjadi kelangkaan di pasar.
| Harga Kebutuhan Pokok di Gowa Stabil, Cabai Rawit dan Ayam Naik |
|
|---|
| Ada Dapat Diskon dan Tidak: Cerita Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Soal Tiket Jelang Lebaran |
|
|---|
| Baznas Wajo Terima Zakat Mal Rp100 Juta, Fidyah Rp15 Juta hingga 26 Ramadan |
|
|---|
| ASN Luwu Boleh WFA 16-17 Maret dan 25-27 Maret, Maksimal Sepertiga Pegawai |
|
|---|
| Tarawih Tetap Ramai, Tapi Celengan Masjid Al Markaz Maros Menurun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-20-feb-bulog-1.jpg)