Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lebaran 2026

Wali Kota Makassar Instruksikan Takbiran Tertib, Panakkukang Siapkan Posko Terpadu

Pemkot Makassar mengatur pelaksanaan malam takbiran agar tetap religius dan tertib, Panakkukang langsung siapkan posko pengamanan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Siti Aminah
LEBARAN 2026 - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin diwawancara di Rumah Jabatan Wali Kota Jl Penghibur Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (17/2/2026).  Munafri imbau warga tak konvoi saat malam Takbiran. 

Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menginstruksikan camat dan lurah mengawal malam takbiran agar aman dan tertib. Konvoi kendaraan dan petasan dilarang. 
  • Kecamatan Panakkukang menindaklanjuti dengan menyiapkan posko terpadu di Boulevard. Takbiran difokuskan di lingkungan warga untuk menjaga ketertiban dan kebersamaan.
 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta seluruh camat dan lurah mengawal pelaksanaan malam takbiran di wilayah masing-masing.

Instruksi tersebut disampaikan Munafri pada Rabu (18/3/2026) sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap pelaksanaan hari keagamaan. 

Munafri menekankan, takbiran digelar dengan tetap mengedepankan nilai religius, kebersamaan, dan ketertiban umum.

“Takbiran tetap dilaksanakan. Saya minta pak camat dan pak lurah berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan malam takbiran berjalan aman dan tertib di wilayah mereka,” ujarnya.

Munafri menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat melaksanakan takbiran. 

Namun, ia melarang aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, seperti konvoi kendaraan di jalan raya serta penggunaan petasan atau mercon.

Menurutnya, Pemkot Makassar justru mengatur agar kegiatan takbiran dilaksanakan secara terorganisir di masing-masing wilayah melalui koordinasi kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT dan RW.

“Lewat pihak kecamatan dan kelurahan, bersama RT/RW silakan menyiapkan apa yang perlu dipersiapkan dengan baik. Laksanakan takbir bersama masyarakat di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan takbiran untuk menyambut Idulfitri 1447 Hijriah akan difokuskan di lingkungan kecamatan dan kelurahan.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus mempererat hubungan sosial antarwarga.

Munafri juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama malam takbiran dengan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan.

“Yang dilarang adalah konvoi kendaraan, penggunaan bunyi petasan atau mercon, serta knalpot bising yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Munafri meminta camat dan lurah bekerja sama dengan aparat keamanan dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.

Ia berharap masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dan Idulfitri 2026 dengan penuh suka cita tanpa mengabaikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bersama. 

Dikonfirmasi terpisah, Camat Panakkukang Syahril menyampaikan segera menindaklanjuti instruksi tersebut. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved