QDB Bakal Laporkan Lagi Prof Karta Jayardi, Pakar Hukum: Sah-Sah Saja
Laporan terbaru QDB akan dimasukkan ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan Polda Sulsel.
Tayang:
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
Tribun-timur.com
KASUS REKTOR - Pakar Hukum Universitas Hasanuddin, Syarif Saddam Rivanie Parawansa. Dosen akrab disapa Ivan Parawansa ini membeberkan tanggapannya terkait kasus dugaan pelecehan dilakukan Rektor UNM non aktif Prof Karta Jayadi terhadap dosen QDB.
Penghentian Kasus
Ivan Parawansa mengatakan, polisi menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan Prof Karta Jayadi pasti dengan banyak pertimbangan.
Penghentian ini menandakan polisi tidak menemukan unsur mengarah kepada dugaan tindak pidana pelecehan terhadap laporan QDB.
“Kasus ini menarik perhatian publik, jadi pasti polisi akan berhati-hati dalam menghentikan kasus ini,” sebutnya.
Olehnya itu, Ivan Parawansa meminta Polda Sulsel transparan menangani kasus ini. Apalagi, QDb masih ingin melapor lagi.
“Harus transparan, apalagi kepolisian lagi reformasi besar-besar. Pasti akan lebih berhati-hati,” ucapnya. (*)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260127-Syarif-Saddam-Rivanie-Parawansa.jpg)