Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Provinsi Luwu Raya

Pengamat: Pemekaran 'Luwu Raya' Tidak Menjanjikan Kesejahteraan

Ruas jalan batas Belopa, Luwu, Sulsel sudah terpampang spanduk bertuliskan Provinsi Luwu Raya.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Istimewa
DOB LUWU - Pengamat Politik dan Pemerintahan sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Politik dan Pemerintahan (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Phil Sukri. Dirinya mengingatkan DOB bukan hanya persoalan memenuhi administrasi. Namun menjawab berbagai tantangan sebagai daerah mandiri 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemekaran Luwu Raya sedang jadi perbincangan hangat.

Gerakan unjuk rasa bergulir terus menerus diawal Januari 2026. 

Berkali-kali elemen masyarakat, mahasiswa hingga anggota dewan menyuarakan terbentuknya Provinsi Luwu Raya.

Ruas jalan batas Belopa, Luwu, Sulsel sudah terpampang spanduk bertuliskan Provinsi Luwu Raya.

Pengamat Pemerintahan Prof Sukri Tamma menjelaskan pemekaran atau tuntutan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan hal yang wajar.

Namun, tuntutan tersebut tidak mudah dijalankan.

Disebutnya permintaan pemekaran wilayah, tidak hanya persoalan memenuhi syarat administrasi.

"Apakah ketika sudah mekar bisa berlanjut, jangan sampai kemudian jadi daerah misalnya tidak punya penghasilan yang cukup membiayai," kata Prof Sukri Tamma saat dihubungi Tribun-Timur.com pada Kamis (22/1/2026) sore.

Pemekaran wilayah disebutnya juga harus memastikan kestabilan daerah induk awal tidak terganggu.

Jika berdasar pada alasan pembangunan tidak merata, Prof Sukri menyebut pemekaran wilayah bukan satu-satunya jalan keluar.

Sebab pemekaran wilayah akan menimbulkan tantangan baru bagi pemerintahan, terlebih masyarakat.

"Kalau misalkan isu pembangunan tidak merata, pemekaran bukan jalan satu-satunya. Bisa ratakan pembangunan, artinya prioritaskan pembangunan pada daerah yang dianggap kurang mendapat perhatian," jelasnya.

Prof Sukri mengingatkan pemekaran wilayah tidak menjamin sebuah wilayah dan kelompok masyarakat jauh lebih baik.

Hal itu tergantung lagi pada kemampuan pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan hingga pembangunan.

"Apakah pemekaran itu betul-betul didasarkan pada keinginan memberikan layanan yang baik, akses pada layanan publik, pembangunan merata. Pemekaran juga belum tentu menghasilkan wilayah yang jauh lebih baik. Tergantung bagaimana progresnya nanti," ujar Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas ini.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved