Provinsi Luwu Raya
Pengamat: Pemekaran 'Luwu Raya' Tidak Menjanjikan Kesejahteraan
Ruas jalan batas Belopa, Luwu, Sulsel sudah terpampang spanduk bertuliskan Provinsi Luwu Raya.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemekaran Luwu Raya sedang jadi perbincangan hangat.
Gerakan unjuk rasa bergulir terus menerus diawal Januari 2026.
Berkali-kali elemen masyarakat, mahasiswa hingga anggota dewan menyuarakan terbentuknya Provinsi Luwu Raya.
Ruas jalan batas Belopa, Luwu, Sulsel sudah terpampang spanduk bertuliskan Provinsi Luwu Raya.
Pengamat Pemerintahan Prof Sukri Tamma menjelaskan pemekaran atau tuntutan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan hal yang wajar.
Namun, tuntutan tersebut tidak mudah dijalankan.
Disebutnya permintaan pemekaran wilayah, tidak hanya persoalan memenuhi syarat administrasi.
"Apakah ketika sudah mekar bisa berlanjut, jangan sampai kemudian jadi daerah misalnya tidak punya penghasilan yang cukup membiayai," kata Prof Sukri Tamma saat dihubungi Tribun-Timur.com pada Kamis (22/1/2026) sore.
Pemekaran wilayah disebutnya juga harus memastikan kestabilan daerah induk awal tidak terganggu.
Jika berdasar pada alasan pembangunan tidak merata, Prof Sukri menyebut pemekaran wilayah bukan satu-satunya jalan keluar.
Sebab pemekaran wilayah akan menimbulkan tantangan baru bagi pemerintahan, terlebih masyarakat.
"Kalau misalkan isu pembangunan tidak merata, pemekaran bukan jalan satu-satunya. Bisa ratakan pembangunan, artinya prioritaskan pembangunan pada daerah yang dianggap kurang mendapat perhatian," jelasnya.
Prof Sukri mengingatkan pemekaran wilayah tidak menjamin sebuah wilayah dan kelompok masyarakat jauh lebih baik.
Hal itu tergantung lagi pada kemampuan pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan hingga pembangunan.
"Apakah pemekaran itu betul-betul didasarkan pada keinginan memberikan layanan yang baik, akses pada layanan publik, pembangunan merata. Pemekaran juga belum tentu menghasilkan wilayah yang jauh lebih baik. Tergantung bagaimana progresnya nanti," ujar Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas ini.
| Setahun Disusun, Naskah Akademik Provinsi Luwu Raya Akhirnya Rampung |
|
|---|
| Ketua Komisi II DPR RI Minta Kajian DOB Luwu Raya Dibuat Lebih Objektif |
|
|---|
| Komisi II DPR RI Kumpul Kepala Daerah Se-Luwu Raya di Rujab Gubernur Sulsel Bahas Pemekaran |
|
|---|
| Pemekaran Luwu Raya, PT Vale Tetap Patuh Aturan dan Jalankan Program Pemberdayaan |
|
|---|
| Dirjen Otda Sebut 370 Draft DOB Menumpuk, Luwu Raya Belum Pasti 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pengamat-Politik-dan-Pemerintahan-sekaligus-Dekan-FISIP-Universitas-Hasanuddin.jpg)