Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekerasan Seksual di Makassar

Pacar dan Mantan Pacar Dominasi Pelaku Kekerasan di Makassar, Capai 1.222 Kasus Ditangani DPPA

Sepanjang 2025, DPPA Makassar mencatat 1.222 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, mayoritas dilakukan oleh orang terdekat korban.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Siti Aminah
DATA KEKERASAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, memaparkan data kekerasan terhadap perempuan dan anak di ruang kerjanya, Balaikota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (5/1/2026). DPPA menangani 1.222 kasus kekerasan sepanjang 2025.   

Bullying/intoleransi: 3 kasus

Penculikan: 5 kasus

Trafficking: 2 kasus

Eksploitasi: 0 kasus

Wilayah Tertinggi

Kecamatan Tamalate mencatat jumlah kasus tertinggi, mencapai 97 kasus.

Panakkukang, Rappocini, Tallo, dan Manggala juga mencatat angka cukup tinggi, dengan Manggala menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Sebagian besar peristiwa kekerasan terjadi di lingkungan rumah tangga, namun kasus juga ditemukan di fasilitas umum, sekolah, tempat kos, hingga ruang digital," papar Ita.

Meningkatnya angka kasus juga dipandang sebagai indikator bertambahnya keberanian masyarakat untuk melapor.

Penguatan regulasi, perluasan shelter warga, serta kampanye anti kekerasan mendorong korban maupun keluarga mencari perlindungan dan pendampingan.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak demi menekan angka kekerasan di tahun mendatang. (*)

 


Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved