Kekerasan Seksual di Makassar
Pacar dan Mantan Pacar Dominasi Pelaku Kekerasan di Makassar, Capai 1.222 Kasus Ditangani DPPA
Sepanjang 2025, DPPA Makassar mencatat 1.222 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, mayoritas dilakukan oleh orang terdekat korban.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Siti Aminah
DATA KEKERASAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, memaparkan data kekerasan terhadap perempuan dan anak di ruang kerjanya, Balaikota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (5/1/2026). DPPA menangani 1.222 kasus kekerasan sepanjang 2025.
Jenis Kasus
Kekerasan terhadap anak: 516 kasus
Kekerasan terhadap perempuan: 247 kasus
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 199 kasus
Anak berhadapan dengan hukum (ABH): 167 kasus
Rekomendasi nikah: 42 kasus
Hak asuh anak: 24 kasus
Anak memerlukan perlindungan khusus: 18 kasus
Korban napza: 8 kasus
Disabilitas: 1 kasus
Bentuk Kekerasan
Kekerasan seksual: 260 kasus
Kekerasan fisik: 230 kasus
Kekerasan psikis: 75 kasus
Penelantaran: 41 kasus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-5-januari-kekerasan-anak.jpg)