Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekerasan Seksual di Makassar

16 Tahun Lalu Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Pria di Makassar Ditangkap Usai Eky Priyagung Speak Up

Kasus kekerasan seksual itu dialami Eky Priyagung pada 2009 saat dirinya menetap di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Muslimin Emba Tribun Timur
PELAKU KEKERASAN SEKSUAL - Saat Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat menginterogasi SN (49), terduga pelaku kekerasan seksual terhadap komika asal Bandung Eky Priyagung di sela rilis di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (6/5/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi pastikan sosok guru SD berinisial SN (49) yang nyambi jadi guru ngaji di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, adalah pelaku pencabulan atau kekerasan seksual terhadap Komika asal Bandung Eky Priyagung, 16 tahun silam.

Kasus kekerasan seksual itu dialami Eky Priyagung pada 2009 saat dirinya menetap di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Ia baru berani angkat bicara atau Speak Up April 2025 kemarin, atas peristiwa memilukan yang ia alami.

Pengakuan itu diunggah pada akun Instagram-nya @ekypriyagung dan telah ditonton 1,5 juta kali.

"Untuk pelaku ini (SN) yang melakukan juga kepada komika (Eky Priyagung) tersebut," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat merilis pengungkapan sejumlah kasus di kantornya, Selasa (6/5/2025)

"Komika ini jadi korban sudah 16 tahun yang lalu," lanjut Arya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana dan Kasi Humas AKP Wahiduddin.

Meski demikian, kata Arya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, belum menggali keterangan resmi dari Eky Priyagung.

"Tapi keterangan dari komika ini belum kita ambil (secara resmi), hanya dia memberikan keterangan di media sosial bahwa dia jadi korban," ujarnya.

Adapun penetapan tersangka terhadap SN sebagai pelaku pencabulan Eky Priyagung dan korban lainnya, kata dia, berdasarkan keterangan saksi dan tiga saksi korban berbeda.

"Sejauh ini kita hanya mengambil keterangan saksi yang sudah di-BAP. Nanti kita tunggu komika-nya hadir di sini dan kita periksa dan kita akan sampaikan kepada rekan-rekan," jelasnya

Modus SN Lancarkan Aksi Cabul

Terungkap modus SN (49) melancarkan aksi kekerasan seksual terhadap anak yang ditangkap polisi usai viral pengakuan Komika asal Bandung, Eky Priyagung.

SN adalah tenaga pengajar sekolah dasar yang nyambi jadi guru ngaji di masjid wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

SN yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melancarkan aksinya sejak tahun 2000an silam.

Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, penetapan SN sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved