Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekerasan Seksual di Makassar

Pacar dan Mantan Pacar Dominasi Pelaku Kekerasan di Makassar, Capai 1.222 Kasus Ditangani DPPA

Sepanjang 2025, DPPA Makassar mencatat 1.222 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, mayoritas dilakukan oleh orang terdekat korban.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Siti Aminah
DATA KEKERASAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, memaparkan data kekerasan terhadap perempuan dan anak di ruang kerjanya, Balaikota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (5/1/2026). DPPA menangani 1.222 kasus kekerasan sepanjang 2025.   

Ringkasan Berita:
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Makassar menangani 1.222 kasus kekerasan sepanjang 2025. 
  • Sebanyak 62 persen korban adalah anak-anak, sementara 70 persen berjenis kelamin perempuan.
  • Pelaku terbanyak berasal dari lingkar terdekat, termasuk pacar/mantan pacar dengan 91 kasus. Bentuk kekerasan dominan adalah seksual, fisik, dan psikis. 
  • Kecamatan Tamalate mencatat kasus tertinggi, sementara lonjakan signifikan terjadi di Manggala. 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Makassar menangani 1.222 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang 2025.

Mayoritas korban merupakan anak-anak, sebanyak 762 kasus atau sekitar 62 persen melibatkan korban di bawah usia 18 tahun.

Sementara 460 kasus lainnya menimpa perempuan dan laki-laki dewasa.

Kekerasan terhadap perempuan masih mendominasi.

Hampir 70 persen korban berjenis kelamin perempuan, baik anak maupun dewasa.

Rilis data ini dilakukan setelah DPPA Makassar menyelesaikan seluruh tahapan pengumpulan dan pengolahan data hingga akhir Desember 2025.

"Tahun ini, pencatatan kasus dilakukan lebih komprehensif karena melibatkan tiga sumber layanan sekaligus, yakni UPTD-PPA, Puspaga Kota Makassar, serta jaringan Shelter Warga yang telah terbentuk di 100 kelurahan," kata Kepala Dinas PPA Makassar, Ita Isdiana Anwar.

Data tersebut dipaparkan Ita di ruang kerjanya, Lt 4 Balaikota Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (5/1/2026).

Ita didampingi sejumlah jajarannya: Plt UPT PPA Musmualin, Konselor Hukum Sitti Aisyah, dan Abu Talib, pendamping kasus UPT DPPA.

Data disajikan dengan grafik berdasarkan jenis kasus, bentuk kekerasan, kategori, wilayah, hingga modus kekerasan.

Pelaku Kekerasan

DPPA menyoroti bahwa pelaku kekerasan umumnya berasal dari lingkar terdekat korban, seperti orang tua, pasangan, pacar atau mantan pacar, tetangga, hingga orang yang dikenal sehari-hari.

Mirisnya, kekerasan yang dilakukan oleh pacar atau mantan pacar cukup mendominasi, mencapai 91 kasus.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa kekerasan kerap terjadi di ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved