TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Camat Ujung Tanah, Andi Unru, memperketat tata kelola sampah di wilayahnya.
Ia membidik persoalan utama, yakni ketidaksinkronan antara waktu warga membuang sampah dan jadwal pengangkutan oleh petugas.
Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Wali Kota Makassar yang menempatkan penanganan sampah sebagai prioritas utama.
Andi Unru menegaskan, pola lama yang membiarkan sampah menumpuk berjam-jam harus dihentikan.
Karena itu, ia mendorong pengaturan ulang secara ketat jadwal pembuangan dan pengangkutan sampah.
“Targetnya jelas, sampah tidak boleh tinggal lama. Kurang dari satu jam setelah dibuang, harus sudah diangkut,” ujarnya kepada Tribun-Timur.Com, Jumat (10/4/2026).
Dengan skema ini, tumpukan sampah di jalan protokol, trotoar, hingga sudut-sudut permukiman ditargetkan bisa dihilangkan.
Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan penyisiran terhadap titik-titik tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang selama ini dibiarkan.
Seluruh TPS ilegal telah didata dan disiapkan untuk ditertibkan.
Intervensi akan dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi menjadi tempat pembuangan liar.
“Tidak boleh lagi ada pembuangan di TPS ilegal. Ini yang selama ini bikin sampah menumpuk tanpa kontrol,” ujarnya.
Pembenahan ini dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada sistem, tetapi juga pada perilaku warga.
Kerap terjadi, petugas sudah mengangkut sampah, namun warga baru membuang setelahnya. Akibatnya, sampah kembali menumpuk.
Karena itu, ia menekankan disiplin warga sebagai kunci.
Warga wajib membuang sampah sesuai jadwal, sementara petugas harus konsisten mengangkut tepat waktu.
“Kalau dua-duanya tidak disiplin, masalah ini tidak akan selesai,” tegasnya.
Di Kecamatan Ujung Tanah terdapat 196 petugas kebersihan, yang mencakup armada truk, fukuda, hingga penyapu jalan.
Dalam menyukseskan kebijakan ini, ia melibatkan seluruh unsur, mulai dari kecamatan, kelurahan, RT/RW, hingga tokoh masyarakat.
Terutama RT/RW yang menjadi ujung tombak dalam membangun kedisiplinan warga sekaligus mengawasi pelaksanaan di lapangan.
“Mereka yang paling memahami kondisi dan karakter warganya,” ujarnya.
Meski demikian, Andi Unru menegaskan dirinya juga akan turun langsung memberikan sosialisasi.
“Kita sama-sama berkolaborasi menata ulang sistem persampahan kita,” ucapnya.
Kecamatan Ujung Tanah sendiri terdiri dari sembilan kelurahan dengan total 142 RT dan 92 RW.
Andi Unru menegaskan, tidak ada lagi ruang kompromi dalam penanganan sampah.
“Intinya, tidak boleh ada sampah yang tertinggal, tercecer, dan tertumpuk,” ucapnya