Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

‎Camat Ujung Tanah Benahi Jadwal Angkut Sampah, Target 1 Jam Sudah Bersih

‎Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Wali Kota Makassar yang menempatkan penanganan sampah sebagai prioritas utama.

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Makmur
ANGKUT SAMPAH - Camat Ujung Tanah Andi Unru memimpin rapat di Aula Kantor Kecamatan Ujung Tanah, Maret 2026. Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah fokus membenahi jadwal buang dan angkut sampah.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Camat Ujung Tanah, Andi Unru, memperketat tata kelola sampah di wilayahnya.

‎Ia membidik persoalan utama, yakni ketidaksinkronan antara waktu warga membuang sampah dan jadwal pengangkutan oleh petugas.

‎Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Wali Kota Makassar yang menempatkan penanganan sampah sebagai prioritas utama.

‎Andi Unru menegaskan, pola lama yang membiarkan sampah menumpuk berjam-jam harus dihentikan.

‎Karena itu, ia mendorong pengaturan ulang secara ketat jadwal pembuangan dan pengangkutan sampah.

‎“Targetnya jelas, sampah tidak boleh tinggal lama. Kurang dari satu jam setelah dibuang, harus sudah diangkut,” ujarnya kepada Tribun-Timur.Com, Jumat (10/4/2026). 

‎Dengan skema ini, tumpukan sampah di jalan protokol, trotoar, hingga sudut-sudut permukiman ditargetkan bisa dihilangkan.

‎Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan penyisiran terhadap titik-titik tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang selama ini dibiarkan. 

‎Seluruh TPS ilegal telah didata dan disiapkan untuk ditertibkan.

‎Intervensi akan dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi menjadi tempat pembuangan liar.

‎“Tidak boleh lagi ada pembuangan di TPS ilegal. Ini yang selama ini bikin sampah menumpuk tanpa kontrol,” ujarnya.

‎Pembenahan ini dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada sistem, tetapi juga pada perilaku warga.

‎Kerap terjadi, petugas sudah mengangkut sampah, namun warga baru membuang setelahnya. Akibatnya, sampah kembali menumpuk.

‎Karena itu, ia menekankan disiplin warga sebagai kunci.

‎Warga wajib membuang sampah sesuai jadwal, sementara petugas harus konsisten mengangkut tepat waktu.

‎“Kalau dua-duanya tidak disiplin, masalah ini tidak akan selesai,” tegasnya.

‎Di Kecamatan Ujung Tanah terdapat 196 petugas kebersihan, yang mencakup armada truk, fukuda, hingga penyapu jalan.

‎Dalam menyukseskan kebijakan ini, ia melibatkan seluruh unsur, mulai dari kecamatan, kelurahan, RT/RW, hingga tokoh masyarakat.

‎Terutama RT/RW yang menjadi ujung tombak dalam membangun kedisiplinan warga sekaligus mengawasi pelaksanaan di lapangan.

‎“Mereka yang paling memahami kondisi dan karakter warganya,” ujarnya.

‎Meski demikian, Andi Unru menegaskan dirinya juga akan turun langsung memberikan sosialisasi.

‎“Kita sama-sama berkolaborasi menata ulang sistem persampahan kita,” ucapnya.

‎Kecamatan Ujung Tanah sendiri terdiri dari sembilan kelurahan dengan total 142 RT dan 92 RW.

‎Andi Unru menegaskan, tidak ada lagi ruang kompromi dalam penanganan sampah.

‎“Intinya, tidak boleh ada sampah yang tertinggal, tercecer, dan tertumpuk,” ucapnya

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved