Demo Solidaritas Andrie Yunus Dibubarkan hingga Ponsel Dirampas, Mahasiswa Makassar Lapor Polisi
Aksi oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) itu berlangsung di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Rabu (8/4/2026).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi solidaritas terhadap kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dibubarkan paksa orang tidak dikenal.
Aksi oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) itu berlangsung di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Rabu (8/4/2026).
Lokasinya di seberang jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Panakkukang, sekitar 200-300 meter dari Kodam XIV Hasanuddin.
Lebih kurang 30 menit berorasi sambil membentangkan spanduk, massa aksi mengaku didatangi sekelompok orang tidak dikenal (OTK).
Mereka disebut merampas spanduk dan menggiring massa aksi ke tepi jalan untuk dibubarkan paksa.
"Selain dari pada itu juga, sebelum represif itu dilakukan terdapat dari salah satu kader gerakan aktivis mahasiswa itu dirampas handphone-nya yang kami gunakan untuk mendokumentasikan aksi pada saat itu," kata Panglima GAM, Andi Firmansyah kepada wartawan, di kawasan Panakkukang, Makassar, Jumat (10/4/2026).
Baca juga: Makassar Berisik Minta TNI Penyiram Andrie Yunus Disidang Sipil
"Yang dimana handphone itu berupa iPhone 11 Promax yang kemudian dirampas oleh orang tak dikenal tanpa alasan yang sah dan tujuan yang sah, itu yang kami sesalkan," tambahnya.
Firman mengaku, sengaja melakukan aksi di sekitaran Makodam XIV Hasanuddin.
Tujuannya mendapatkan jaminan agar kasus yang menimpa Andrie Yunus tidak pernah terjadi dikawasan di Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.
"Namun hal yang kami dapatkan itu bukan hal yang bersifat solutif melainkan tindakan represif yang tidak kami harapkan sebelumnya, itu yang kami sesalkan pada hari itu," keluhnya.
Ia pun menyesalkan adanya tindakan represif dan perampasan ponsel milik kader GAM.
"Padahal hal yang kami perjuangkan itu, kita ingin membangun citra TNI itu sendiri, itu untuk membangun bagaimana agar Pangdam Hasanuddin untuk memberikan semacam jaminan supaya aktivis-aktivis dan pegiat yang sering mengkritik Republik ini itu diberikan jaminan sesuai dengan pasal 20 E ayat 3," sebutnya.
Firmansyah menyebut, dalam ponsel itu terdapat rekaman aksi unjuk rasa berlangsung sebelum akhirnya direpresif.
Atas kejadian itu, Firman pun mengaku telah melaporkan kejadian yang dialami ke Polrestabes Makassar.
Surat tanda penerimaan laporan Firmansyah teregister, Nomor: 770/IV/2026/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN.
| Kuliah Lapang di Pulau Barrang Lompo, Mahasiswa Sosiologi UNM Gelar Aksi Bersih |
|
|---|
| Menuju Adipura, Makassar Perketat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir |
|
|---|
| Appi Siapkan Konsep Baru, New Makassar Mall Akan Direvitalisasi |
|
|---|
| 120 Booth Bakal Ramaikan Muslim Life Fair Makassar 2026 |
|
|---|
| Tinggal Sebatang Kara, Kakek 80 Tahun Meninggal Dunia dalam Gubuk Terbakar di Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260410-Demo-GAM.jpg)