1.244 Polisi Jaga Malam Tahun Baru di Makassar: Petasan Dilarang, Kembang Api Tak Boleh Lebih 2 Inci
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, personel yang dilibatkan tidak hanya kepolisian.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 1.244 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan malam pergantian tahun di Kota Makassar.
- Personel terdiri dari 1.108 anggota Polrestabes Makassar dan 136 anggota Polres Pelabuhan, serta didukung TNI, Satpol PP, Damkar, dan instansi terkait.
- Pengamanan difokuskan pada sejumlah titik rawan keramaian dan kepadatan lalu lintas.
- Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memantau langsung Pos Pengamanan Rappocini di Jalan AP Pettarani.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 1.244 polisi dikerahkan menjaga malam tahun baru di Makassar, Sulsel.
Terdiri 1.108 personel Polrestabes Makassar dan 136 Polres Pelabuhan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, personel yang dilibatkan tidak hanya kepolisian.
"Ada dari TNI, Satpol-PP, Damkar, Dinas Kesehatan juga," kata Kombes Pol Arya Perdana saat pemantauan Pos Pengamanan (PAM) Rappocini di Jl AP Pettarani, Kamis (30/12/2025).
Lokasi pemantauan tak jauh dari kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Arya didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, Kasat Narkoba AKBP Lulik Febyantara, Kabag Ops Kompol Harry F Aritonang, dan Kasi Humas AKP Wahiduddin.
Baca juga: Di Balik Kembang Api Tahun Baru: Ilusi Perayaan bagi yang Berpunya
Selain Rappocini, Pos PAM perlimaan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan Pos PAM Panakkukang Jl Boulevard, juga dipantau.
Arya bersama Ketua Bhayangkari Makassar Emma Arya Perdana.
Ia juga menyerahkan bingkisan ke petugas yang berjaga.
"Jadi kita memantau situasi kerawanan dan ini kan (Jl AP Pettarani) cukup padat," katanya.
Arya kembali menegaskan larangan penggunaan petasan di malam pergantian tahun.
Larangan itu juga didukung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melalui imbauan agar merayakan pergantian tahun secara sederhana.
"Karena masih dalam situasi berduka dengan saudara-saudara kita yang ada di Sumatera," jelasnya.
Terkait penggunaan petasan, telah ada larangan Kapolri Maklumat Kapolrestabes Makassar.
Khusus penggunaan kembang api boleh, namun ada batasannya.
| Kurban: Ritual Religius dan Komunikasi Sosial |
|
|---|
| PSM Usung Misi 3 Poin, Madura United Sindir Laga Persis Solo Tanpa Penonton |
|
|---|
| Tudang Sipulung Alumni Smada Makassar Bertabur Pejabat, dari Marga Taufiq Hingga Appi |
|
|---|
| Ponpes Puteri Ummul Mukminin Aisyiyah Sulsel Wisuda 83 Hafidzah |
|
|---|
| Munafri: 7 Bulan Saya Tidak ke Warkop, Malu! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-30-Kapolrestabes-Makassar-Kombes-Pol-Arya-Perdana.jpg)