Karyawan Segel Gudang, Disnaker Makassar Sarankan Berunding atau ke Pengadilan
Spanduk itu bertuliskan Kami karyawan PT Indomarco Adi di PHK sepihak dan status tidak jelas.
|
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Kaswadi Anwar
UNJUK RASA - Karyawan berfoto bersama di depan Gudang, Jl Pattene, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (3/12/2025). Mereka menuntut pesangon dari perusahaan yang mempekerjakan mereka.
Hadir perwakilan Polsek Biringkanaya dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar.
Namun, pertemuan itu tak menemui titik terang.
Suhardi meminta pihak perusahaan tak lepas tangan terhadap tuntutan pekerja
Ia menegaskan, jika tuntutan pekerja tak digubris gudang tetap disegel. Bahkan, pihaknya akan membawa kasus ini ke Disnaker Kota Makassar.
“Kami menutup gudang sampai tuntutan terselesaikan,” tegasnya.
Para pekerja ini pun membentangkan terpal berwarna biru di seberang gudang untuk berteduh.
Belum ada pihak perusahaan menemui demonstran. (*)
Baca Juga
| Lapak di atas Drainase Jalan Sungai Pareman dan Gunung Merapi Dibongkar |
|
|---|
| Jelang HUT ke-14, Aston Makassar Sukses Kumpul 60 Kantong Darah |
|
|---|
| Camat Tamalanrea Siagakan 60 Anggota KSB Hadapi Dampak Kemarau Panjang |
|
|---|
| Universitas Terbuka Makassar Cetak 741 Lulusan Baru |
|
|---|
| Christopher Salim dan Jennifer Sucitta Phie Terpilih Jadi Koko Cici Sulsel 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/UNJUK-RASA-Pekerja-PT-Indomarco-berfoto-bersama.jpg)