Karyawan Segel Gudang, Disnaker Makassar Sarankan Berunding atau ke Pengadilan
Spanduk itu bertuliskan Kami karyawan PT Indomarco Adi di PHK sepihak dan status tidak jelas.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, menanggapi konflik karyawan dan sebuah perusahaan minimarket.
Mediator Hubungan Media Ahli Madya Disnaker Kota Makassar Faizal Djafar meminta kedua belah pihak berunding dulu menyelesaikan masalah.
Ia juga usul menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur yang ada.
“Ada Bipartit, Tripartit dan pengadilan hubungan industrial,” ucapnya.
Belasan pekerja perusahaan minimarket sedang memperjuangkan haknya.
Mereka aksi saat truk bermuatan berat di Jl Pattene, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), lalu lalang.
Pekerja ini berunjuk rasa menuntut kejelasan status.
Termasuk empat rekan kerjanya diberhentikan tanpa pesangon, dipekerjakan lagi.
Aksi dilakukan dengan membentangkan dua spanduk berwarna putih dengan tulisan merah.
Pekerja menggembok gudang, sehingga tak ada aktivitas bongkar muat.
Koordinator Lapangan Pekerja, Suhardi mengatakan, aksi dilakukan untuk meminta status yang jelas ke perusahaan.
Sebab, ia bersama rekannya sudah bekerja di atas 10 tahun. Namun, tak diangkat sebagai karyawan tetap.
Padahal, menurutnya dalam regulasi mewajibkan perusahaan mengangkat karyawan tetap setelah lima tahun bekerja.
“Kami sudah bekerja di atas 10 tahun, tapi tidak ada status jelas. Makanya kami menuntut sesuai undang-undang, kami diangkat sebagai karyawan,” katanya saat ditemui Tribun-Timur.com dengan nada meninggi, Rabu (3/12/2025).
Pekerja sempat bertemu dengan pihak perusahaan untuk menyampaikan tuntutannya.
Hadir perwakilan Polsek Biringkanaya dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar.
Namun, pertemuan itu tak menemui titik terang.
Suhardi meminta pihak perusahaan tak lepas tangan terhadap tuntutan pekerja
Ia menegaskan, jika tuntutan pekerja tak digubris gudang tetap disegel. Bahkan, pihaknya akan membawa kasus ini ke Disnaker Kota Makassar.
“Kami menutup gudang sampai tuntutan terselesaikan,” tegasnya.
Para pekerja ini pun membentangkan terpal berwarna biru di seberang gudang untuk berteduh.
Belum ada pihak perusahaan menemui demonstran. (*)
| Antusiasme Warga Tinggi, Senam Lansia Assyifa Pharmacon Digelar Rutin Dua Minggu |
|
|---|
| Makassar Sabet Paritrana Award 2025, Lindungi Pekerja Rentan |
|
|---|
| Amanda Brownies Hadirkan Varian Baru Anniversary ke-15, Ada Diskon Serentak di Sulawesi dan Papua |
|
|---|
| Prediksi Susunan Pemain PSM Makassar vs Arema FC, Aloisio Soares Gantikan Peran Victor Luiz |
|
|---|
| Batal Pindah ke Antang, Purbaya Yudhi Sadewa Kunci Lokasi PSEL di Tamalanrea |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/UNJUK-RASA-Pekerja-PT-Indomarco-berfoto-bersama.jpg)