TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berdiri di atas saluran drainase di sepanjang Jalan Sungai Pareman dan Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Lajangiru, Selasa (28/4/2026).
Dalam penertiban ini, dilibatkan unsur Satpol PP dan jajaran RT/RW Kelurahan Lajangiru.
Penertiban tersebut berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Lapak dibongkar dan kawasan ditata ulang kembali.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah kecamatan menjaga ketertiban umum, menata kawasan perkotaan, serta memastikan fungsi drainase tetap berjalan optimal.
Keberadaan lapak di atas saluran air dinilai berpotensi menghambat aliran drainase dan memicu genangan saat musim hujan.
Camat Ujung Pandang Nanin Sudiar mengatakan penataan kawasan menjadi langkah penting agar fasilitas umum dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
“Drainase harus tetap bersih dan bebas hambatan agar aliran air lancar, terutama saat musim hujan. Ini demi kepentingan bersama dan kenyamanan warga,” ujar Nanin Sudiar.
Karena itu, penertiban dilakukan agar lingkungan tetap tertib dan masyarakat terhindar dari dampak banjir maupun genangan air.
Nani Sudiar hadir langsung di lokasi untuk memantau jalannya penertiban.
Ia didampingi Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Ujung Pandang serta Lurah Lajangiru.
“Penataan ini bukan semata penertiban, tetapi bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman,” lanjut Nanin.
Penertiban lapak ini disebut berjalan baik berkat dukungan berbagai pihak, termasuk kesadaran warga akan pentingnya menjaga fasilitas umum dan ruang bersama.
Nanin pun mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Warga juga diimbau tidak mendirikan bangunan maupun lapak di atas saluran drainase.
"Penataan kota ini terbuka untuk siapa saja, dengan tentu berlandaskan pada kebaikan bersama," ucapnya.