Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Karyawan Segel Gudang, Disnaker Makassar Sarankan Berunding atau ke Pengadilan

Spanduk itu bertuliskan Kami karyawan PT Indomarco Adi di PHK sepihak dan status tidak jelas.

|
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Kaswadi Anwar
UNJUK RASA - Karyawan berfoto bersama di depan Gudang, Jl Pattene, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (3/12/2025). Mereka menuntut pesangon dari perusahaan yang mempekerjakan mereka. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, menanggapi konflik karyawan dan sebuah perusahaan minimarket.

Mediator Hubungan Media Ahli Madya Disnaker Kota Makassar Faizal Djafar meminta kedua belah pihak berunding dulu menyelesaikan masalah.

Ia juga usul menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur yang ada.

“Ada Bipartit, Tripartit  dan pengadilan hubungan industrial,” ucapnya. 

Belasan pekerja perusahaan minimarket sedang memperjuangkan haknya.

Mereka aksi saat truk bermuatan berat di Jl Pattene, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), lalu lalang.

Pekerja ini berunjuk rasa menuntut kejelasan status.

Termasuk empat rekan kerjanya diberhentikan tanpa pesangon, dipekerjakan lagi.

Aksi dilakukan dengan membentangkan dua spanduk berwarna putih dengan tulisan merah.

Pekerja menggembok gudang, sehingga tak ada aktivitas bongkar muat.

Koordinator Lapangan Pekerja, Suhardi mengatakan, aksi dilakukan untuk meminta status yang jelas ke perusahaan.

Sebab, ia bersama rekannya sudah bekerja di atas 10 tahun. Namun, tak diangkat sebagai karyawan tetap.

Padahal, menurutnya dalam regulasi mewajibkan perusahaan mengangkat karyawan tetap setelah lima tahun bekerja.

“Kami sudah bekerja di atas 10 tahun, tapi tidak ada status jelas. Makanya kami menuntut sesuai undang-undang, kami diangkat sebagai karyawan,” katanya saat ditemui Tribun-Timur.com dengan nada meninggi, Rabu (3/12/2025).

Pekerja sempat bertemu dengan pihak perusahaan untuk menyampaikan tuntutannya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved