Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

APBD Makassar 2026 Rp 5,1 Trilun, Pendapatan dan Belanja Turun

Pemerintah Kota Makassar dan DPRD tetapkan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Edi Sumardi
Tribun-timur.com/Siti Aminah
SAHKAN APBD - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (kiri) dan Ketua DPRD Makassar, Supratman salam komando usai menandatangani Ranperda tentang APBD Pokok 2026 di Ruang Siapakatau Balaikota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Ahad, Minggu (30/11/2025). Postur pendapatan dan belanja turun pada tahun depan. 

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, eksekutif bersama legislatif telah menyelesaikan salah satu produk hukum yang sangat strategis. 

Produk hukum ini diharapkan dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

"APBD Tahun Anggaran 2026 telah mampu kita tetapkan tepat waktu sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Munafri, Ketua IKA Fakultas Hukum Unhas.

Menurut Munafri, pandangan anggota dewan terhadap perancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti dalam peningkatan kinerja pemerintah Kota Makassar. 

Pandangan tersebut akan menjadi motivasi pendorong dan penambah semangat dalam mengabdi dan membangun Kota Makassar yang kita cintai bersama.

Catatan DPRD Makassar

Jubir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hartono menyampaikan, penurunan target pendapatan daerah merupakan langkah realistis berdasarkan kajian akademis dan evaluasi capaian PAD tahun sebelumnya. 

"Kami mendukung kebijakan fiskal yang rasional, terukur, dan berbasis potensi riil daerah, agar stabilitas fiskal tetap terjaga," kata Hartono. 

Namun, Fraksi PKS menekankan agar penyesuaian target ini tidak mengurangi semangat optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.

Pemanfaatan teknologi digital seperti QRIS, Virtual Account, dan platform Makassar Super App juga diharap lebih maksimal. 

Fraksi PKS mencatat penurunan pendapatan transfer dari pusat dan provinsi sebesar 18,42 persen atau Rp 534,28 miliar. 

Karenanya, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota untuk mnyelaraskan program daerah dengan prioritas nasional agar dapat mengakses DAK tematik dan sumber pembiayaan lainnya.

Pemkot juga harus memperbaiki kinerja serapan DAK dan administrasi pelaporan agar tidak terjadi kehilangan peluang pendanaan.

"Perlu memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait bagi hasil pajak agar hak Kota Makassar dapat direalisasikan tepat waktu," katanya berpesan.

Hartono juga menyorot penurunan belanja daerah sebesar Rp 509 miliar menjadi Rp 5,175 triliunm

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved