Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

APBD Makassar 2026 Rp 5,1 Trilun, Pendapatan dan Belanja Turun

Pemerintah Kota Makassar dan DPRD tetapkan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Edi Sumardi
Tribun-timur.com/Siti Aminah
SAHKAN APBD - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (kiri) dan Ketua DPRD Makassar, Supratman salam komando usai menandatangani Ranperda tentang APBD Pokok 2026 di Ruang Siapakatau Balaikota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Ahad, Minggu (30/11/2025). Postur pendapatan dan belanja turun pada tahun depan. 

Ringkasan Berita:Adapun postur belanja daerah tahun mendatang sebesar Rp 5,175 triliun
 
Belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp 509 miliar dari tahun 2025.
 
Sementara pendapatan diangka Rp4,695 triliun. 
 
Terjadi penurunan target pendapatan daerah dari Rp 5,384 triliun pada APBD Pokok 2025 menjadi Rp 4,695 triliun pada tahun 2026, atau turun sebesar 12,80 persen. 
 
Secara total, terjadi defisit sekitar Rp480 miliar antara belanja dan pendapatan daerah. 

 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kota Makassar dan DPRD tetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Pokok 2026.

Pengesahan berlangsung di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Ahad atau Minggu (30/11/2025). 

Suasana rapat paripurna berlangsung tertib.

Agenda diawali dengan pandangan akhir fraksi yang diwakilkan masing-masing juru bicara. 

Sembilan fraksi di DPRD Makassar menyetujui dokumen tersebut menjadi produk hukum untuk dijalankan tahun 2026.

Agenda dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD. 

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Ketua DPRD Supratman berserta jajaran menandatangani ranperda tersebut.

Itu sebagai komitmen bersama dalam menetapkan regulasi yang menjadi dasar pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik. 

Tepuk tangan peserta rapat paripurna menggema setelah penandatanganan tersebut. 

Adapun postur belanja daerah tahun mendatang sebesar Rp 5,175 triliun

Belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp 509 miliar dari tahun 2025.

Sementara pendapatan diangka Rp4,695 triliun. 

Terjadi penurunan target pendapatan daerah dari Rp 5,384 triliun pada APBD Pokok 2025 menjadi Rp 4,695 triliun pada tahun 2026, atau turun sebesar 12,80 persen. 

Secara total, terjadi defisit sekitar Rp480 miliar antara belanja dan pendapatan daerah. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved