Makassar Mulia

Munafri Siapkan Road Map Makassar Bebas Asap Rokok, Generasi Muda Jadi Prioritas

Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2026 di kawasan Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Minggu (7/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan komitmen Pemkot Makassar menyusun road map menuju kota bebas rokok guna melindungi generasi muda dari paparan nikotin dan asap rokok. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya memperkuat upaya pengendalian tembakau demi melindungi generasi muda dari paparan nikotin dan asap rokok.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar.

Agenda berlangsung di 2026 di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (7/6/2026).

Kegiatan digelar Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Munafri mengajak masyarakat menjadikan momentum HTTS sebagai langkah bersama membangun lingkungan yang lebih sehat.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memperkuat regulasi terkait pengendalian tembakau.

Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas utama melalui kebijakan yang terukur dan berkelanjutan.

Munafri menyebut pemerintah kota mendukung penuh berbagai kebijakan nasional terkait pengendalian konsumsi rokok.

Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah larangan penjualan rokok secara ketengan sebagaimana telah diatur pemerintah pusat.

"Kami dari pemerintah kota memang sangat peduli dan apalagi terakhir ini ada peraturan Presiden yang sudah melarang penjualan rokok secara ketengan," ujarnya.

Selain rokok konvensional, Pemkot Makassar juga memberi perhatian terhadap penggunaan rokok elektrik yang semakin berkembang di masyarakat.

Munafri mengatakan upaya pengendalian tidak boleh hanya berfokus pada satu jenis produk tembakau, tetapi harus mencakup seluruh bentuk konsumsi nikotin yang berisiko terhadap kesehatan.

Saat ini, kata dia, pemerintah kota tengah menyiapkan regulasi yang lebih kuat sebagai bagian dari langkah menuju Makassar bebas rokok.

Regulasi tersebut akan menjadi bagian dari peta jalan atau road map pengendalian tembakau yang sedang disusun.

"Kita harus membuat perencanaan yang baik karena ini adalah merubah habit,"kata Munafri.

"Ini butuh proses yang panjang sehingga kita harus membuat langkah-langkah yang kuat untuk memastikan road map di tahun tertentu yang kita sudah tentukan, Makassar insyaallah akan bebas rokok," jelasnya.

Munafri menilai perubahan perilaku masyarakat membutuhkan waktu dan konsistensi dari seluruh pihak.

Karena itu, ia mengajak warga memulai perubahan dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan diri sendiri.

Menurutnya, dampak rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga oleh orang-orang yang berada di sekitarnya.

"Rokok ini tidak hanya berbahaya kepada diri sendiri, tapi juga berbahaya kepada lingkungan dan orang yang ada di sekitar kita," katanya.

Sementara itu, Direktur Hasanuddin Contact, Ridwan Amiruddin, mengatakan peringatan HTTS 2026 merupakan bagian dari upaya mengawal Makassar menjadi kota yang lebih sehat dan ramah anak.

Ia menyebut kegiatan tersebut juga menjadi bentuk pendampingan kepada pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan pengendalian tembakau.

Menurut Ridwan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

"Acara ini sebagai suatu upaya pendampingan Hasanuddin Contact dalam mengawal Kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, kota yang aman," ujar Ridwan.

Ia menambahkan, upaya tersebut dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kota Makassar serta seluruh puskesmas yang tersebar di berbagai kecamatan.

Peringatan HTTS 2026 di Makassar diharapkan menjadi momentum memperkuat kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok sekaligus mempercepat terwujudnya lingkungan yang lebih sehat bagi generasi mendatang. (*)