Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menag Nasaruddin Umar Janji Perhatikan Kesejahteraan Guru Pesantren

Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar baru saja rapat bersama Komisi VIII DPR RI membahas percepatan pembentukan Ditjen Pesantren.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
DITJEN PESANTREN - Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar saat ditemui di Kanwil Kemenag Sulsel pada Minggu (16/11/2025). Ditengah persiapan pembentukan Ditjen Pesantren, Prof Nasaruddin Umar membahas solusi kesejahteraan guru pesantren 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Agama (Kemenag) RI terus mempersiapkan pendirian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.

Presiden Prabowo  telah menyetujui hadirnya Ditjen Pesantren.

Surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama RI.

Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar baru saja rapat bersama Komisi VIII DPR RI membahas percepatan pembentukan Ditjen Pesantren.

"Sudah dalam proses pembentukan," kata Prof Nasaruddin Umar saat ditemui di Kanwil Kemenag Sulsel, Jl Nuri, Makassar pada Minggu (16/11/2025) sore.

Salah satu persoalan yang kini dibahas terkait kesejahteraan guru.

Di lingkungan pesantren, banyak guru berstatus non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kesejahteraan guru di pesantren pun harus menjadi perhatian.

"Itu sementara kita dalam pembahasan peyempurnaan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah (PD) dan Pondok Pesantren (Pontren) Kementerian Agama Sulsel Muhammad Yunus menyambut baik rencana pendirian Ditjen Pesantren.

Dirinya menilai pembentukan Ditjen Pesantren akan berdampak pada peningkatan kualitas pesantren.

"Ada 3 aspek diharapkan peningkatan mutu pendidikan kualitan ponpes, pemberdayaan ponpes, peningkatan fungsi dakwah," kata Muhammad Yunus saat diwawancarai Oktober lalu.

Salah satu terpenting baginya, adanya perhatian terhadap tenaga pengajar di pesantren.

Kebanyakan tenaga pengajar di pesantren merupakan non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kesejahteraan tenaga pengajar ini pun disebutnya harus meningkat Ketika Ditjen Pesantren terbentuk

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved