Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rincian Jumlah Gaji Pokok hingga TPP Abdul Muis dan Rasnal, Pemprov Janji Cairkan Besok

Iqbal merinci, gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayar Pemprov Sulsel.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
GURU REHABILITASI - Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Pemprov Sulsel akan cairkan Gaji Pokok dan TPP tertahan, sementara TPG dicairkan pemerintah pusat 

"Yang memulihkan gubernur karena SK-nya dari gubernur," sambungnya.

Dua guru ini mendapat rehabilitasi, bukan grasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Anggota DPRD Sulsel Marjono menegaskan, pilihan kata rehabilitasi sangat fundamental.

Alasannya, opsi permohonan grasi menyiratkan pengakuan bersalah. 

Padahal, kedua guru tersebut sejak awal diyakini tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Kalau dimohonkan grasi, berarti meskipun mendapat pengampunan, guru ini tetap dianggap bersalah, dianggap melakukan pungutan liar. Itu tidak cocok," tegasnya.

"Maka yang paling cocok adalah pemberian rehabilitasi. Karena proses hukumnya pun sudah dijalani oleh dua guru lutra tersebut," tutupnya

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved