Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok PPPK dan Paruh Waktu Dilantik Pemprov Sulsel, Gaji Terhitung 1 Oktober

Sementara itu, Pemprov Sulsel telah mengusulkan 1.578 pegawai non ASN menjadi PPPK Paruh Waktu 2025.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
PPPK SULSEL - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding dipotret di Rujab Gubernur Sulsel Agustus lalu. Pemprov Sulsel siap menyerahkan SK Pelantikan PPPK penuh waktu Tahap II dan PPPK Paruh Waktu 

Namun diminta untuk proaktif berkomunikasi dengan Kemendagri. Ia tidak menyebut secara eksplisit, namun dua daerah itu ada di Utara Sulsel dan Selatan Sulsel.

"Namun, kemarin justru tidak melapor Sekdanya. Padahal Pak Mendagri sudah membuka ruang bagi daerah yang diperkirakan sangat cekak tahun depan untuk melapor ke Kemendagri, agar difasilitasi bersama Kementerian Keuangan," jelas Jufri

Jufri menjelaskan bahwa status PPPK adalah kontraktual.

PPPK bekerja dengan pembaharuan kontrak setiap tahunnya.

Namun dengan syarat jika kapasitas fiskal daerah pada tahun itu memungkinkan, pemda akan memperpanjang kontrak PPPK.

"Begitu seterusnya, on-off tergantung kemampuan fiskal daerah. Bagi yang tidak lulus seleksi PPPK, bisa masuk ke PPPK paruh waktu," kata dia.

"Kalau kinerjanya bagus, tahun berikutnya bisa masuk ke PPPK penuh. Begitu siklusnya," ujarnya.

Kini, Pemprov Sulsel telah siap menyerahkan SK bagi PPPK Tahap II dan PPPK Paruh Waktu.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved