Makassar Mulia

6.936 PPPK Tahap II 2024 Resmi Terima SK Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin

Humas Pemkot Makassar
SK PPPK - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Lapangan Karebosi, Jumat (14/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Makassar punya 6936 PPPK baru
  • Mereka resmi menerima SK pengangkatan dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin
  • Pelayanan publik diharapkan makin mudah dan makin lancar

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — 6.936 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Seremonial penyerahan SK dan pelantikan digelar di Lapangan Karebosi, Jumat (14/11/2025). 

6.936 pegawai itu terdiri dari 329 PPPK Tahap II Formasi 2024 dan 6.607 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 yang mencakup tenaga teknis, kesehatan, dan guru.

Di tengah gerimis upacara sore, Munafri menegaskan pelantikan ini adalah simbol komitmen bersama antara pemerintah dan ASN untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga Kota Makassar.

Dalam amanatnya, Munafri menegaskan pelantikan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap pengabdian para pegawai yang telah lama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. 

“Saya tahu betul banyak di antara Bapak Ibu sekalian yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Pengabdian panjang tersebut adalah wujud loyalitas, kesetiaan, dan komitmen yang patut kami apresiasi setinggi-tingginya,” ujar Munafri.

Ia menegaskan bahwa setiap pegawai yang dilantik hari ini telah melalui proses seleksi dan verifikasi yang ketat untuk memastikan kompetensi, integritas, dan komitmen mereka terhadap pelayanan publik.

Sejalan dengan itu, Munafri juga memberi peringatan tegas bahwa proses pengangkatan PPPK harus berlangsung jujur dan sesuai ketentuan. Ia menyatakan bahwa setiap bentuk pelanggaran, manipulasi dokumen, atau keterangan tidak benar dapat menjadi dasar pembatalan keputusan pengangkatan.

“Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran, kecurangan, manipulasi dokumen, atau pemberian keterangan yang tidak benar, maka keputusan pengangkatan dapat dibatalkan. Tidak ada kompromi untuk hal ini,” tegasnya.

Pemkot Makassar, lanjut Munafri, tengah bergerak menuju tata kelola pemerintahan berbasis human capital management. Karena itu, PPPK yang baru dilantik dituntut adaptif, disiplin, serta berorientasi pada hasil. 

Untuk itu, Ia mengajak seluruh pegawai menjaga komitmen dalam pelayanan publik dan menjadikan momentum pelantikan ini sebagai awal pengabdian baru bagi Kota Makassar.

"Selamat kepada seluruh PPPK  yang telah resmi menerima SK pengangkatan," tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham tidak ketinggalan untuk turut menghadiri Pelantikan  dalam suasana penuh harapan dan semangat pengabdian,

Momentum ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Makassar. Berikut kutipan beliau mengenai makna dan harapan dari kegiatan tersebut. 

“Pengangkatan PPPK hari ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat fondasi birokrasi yang profesional dan berintegritas. Saya berharap para pegawai yang menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan hati yang tulus untuk melayani masyarakat. Bersama-sama, kita membangun Makassar yang lebih inovatif, inklusif, dan berdaya saing.” ujar Aliyah Mustika Ilham.(*)