Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

61 Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum Didampingi DPPPA Makassar Sepanjang 2025

Hukuman bagi anak, dibawah 14 tahun hanya dapat dijatuhi tindakan, seperti pengembalian kepada orang tua atau pembinaan di LPKS.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Siti Aminah
KASUS ANAK - DPPPA Kota Makassar menggelar diskusi bertajuk Efektivitas Penanganan Anak Berhadapan Hukum. Kegiatan berlangsung di Hotel Best Western Jl Bontolempangan, Jumat (114/11/2025). Kegiatan ini dihadiri perwakilan Polrestabes, Polres Pelabuhan, Polsek Se Kota Makassar, Bapas, Sakti Peksos, Sentra Wirajaya, RPTC, Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP dan PATBM di 15 Kecamatan.  

Kasus yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi, masih sering terjadi. 

Bentuknya pun beragam, mulai dari perundungan (bullying), pencurian, penyalahgunaan narkotika, hingga kasus kekerasan.

"Ketika seorang anak berhadapan dengan hukum, ada masa depan yang dipertaruhkan. Anak tidak bisa dipandang hanya dari kesalahan yang dilakukan, tetapi harus dilihat sebagai individu yang masih memiliki potensi untuk diperbaiki, dibimbing, dan diberi kesempatan kedua," kata Ita. 

Karenanya, ia menekankan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Kedua, oendekatan keadilan restoratif l harus terus diperkuat, agar penyelesaian perkara anak lebih menekankan pada pemulihan, bukan semata-mata ada penghukuman.

Ketiga, sinergi antar lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat harus berjalan secara efektif agar anak yang  terjerat kasus hukum tetap mendapat perlindungan hak-haknya.

Keempat, penguatan pencegahan melalui edukasi, pembinaan, dan pemberdayaan anak-anak di lingkungan keluarga maupun sekolah, sehingga mereka tidak mudah terjerumus pada perbuatan yang melanggar hukum. (*) 

 
 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved