Ulas Buku Kepemerintahan yang Baik, Sekda Sulsel: Prosedur Jangan Jadi Tembok Bagi Rakyat
Buku Kepemerintahan yang Baik merupakan karya terbaru Guru Besar Hukum Universitas Hasanuddin Prof Aminuddin Ilmar.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Jufri Rahman menyebut, buku Kepemerintahan yang Baik karya Prof Aminuddin Ilmar sangat relevan dengan kondisi pemerintahan sekarang.
Ketika masyarakat semakin kritis terhadap kualitas pemerintahan, kualitas pelayanan publik serta negara hadir dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
Hadirnya buku ini penting untuk mengingatkan pemerintahan yang baik tidak cukup dimaknai sebagai pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Namun, pemerintahan yang baik harus sah secara hukum, benar secara prosedur, tepat secara substansi dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam praktik birokrasi, pemerintah merasa telah bekerja dengan baik karena mengikuti prosedur.
Padahal, masyarakat membutuhkan hasil, kejelasan, kepastian, kecepatan dan keadilan.
“Prosedur memang penting, tetapi prosedur tidak boleh menjadi tembok yang membuat negara terasa jauh dari rakyat,” kata Jufri Rahman saat sebagai penanggap buku terbaru Prof Aminuddin Ilmar, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Andi Lukman Irwan: Buku Terbaru Prof Aminuddin Ilmar Tawarkan Konsep Neo-Debirokratisasi
Buku Kepemerintahan yang Baik karya Prof Aminuddin Ilmar dilaunching di Lantai 2 Red Corner Cafe, Jl Yusuf Dg Ngawing, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jufri Rahman menyebut, salah satu kekuatan buku yang berjumlah 126 halaman ini adalah kemampuan Prof Ilmar menghubungkan antara good governance, good government dan tindakan pemerintahan yang sah.
Guru besar kelahiran Sengkang, Wajo, Sulsel itu menegaskan dalam bukunya bahwa tata Kelola pemerintahan yang baik tak boleh berhenti pada konsep.
Akan tetapi, harus tampak pada keputusan, tindakan, pelayanan, dan pertanggungjawaban pemerintah.
Dalam konteks ini, prinsip seperti partisipasi, transparansi, akuntabilitas, supremasi hukum, demokrasi, profesionalisme, kompetensi dan responsivitas bukan sekadar indah dalam dokumen kebijakan, tapi harus hidup dalam cara aparatur bekerja,” sebutnya.
Pria kelahiran Bontonompo ini melanjutkan, salah satu hal penting dalam buku ini adalah pembahasan keabsahan tindakan pemerintahan.
Apalagi, Indonesia adalah negara hukum. Artinya, setiap tindakan pemerintahan harus memiliki dasar hukum, dilakukan oleh pejabat yang berwenang, sesuai prosedur dan tidak melampaui wewenang.
Hal ini penting karena dalam praktik pemerintahan, pejabat publik setiap hari mengambil keputusan yang berdampak kepada masyarakat.
| Jamaah Asal Makassar Apresiasi Pelayanan Haji 2026, Sebut Lebih Tertata dan Humanis |
|
|---|
| Bukan Dolar AS, Dolar Australia Justru Jadi Buruan Warga Makassar |
|
|---|
| KH Dosen UNM Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dituntut 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Prodi Administrasi Negara Unismuh Makassar Raih Akreditasi Unggul LAMSPAK |
|
|---|
| Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Sudah 9 Persen, Begini Target Akhir Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260525-Aminuddin-Ilmar-Unhas.jpg)