Guru Dipecat
Rasnal Klaim Tak Terima Gaji Sebagai Guru Selama 1 Tahun 3 Bulan Jalani Hukum
Rasnal sebelumnya di PTDH setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan mereka bersalah karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari peserta didik.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Rasnal mengaku sudah berulang kali berusaha mencari keadilan.
Ia menemui bagian hukum Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, namun selalu mendapat jawaban yang sama.
“Setiap kali saya datang, mereka bilang, kalau sudah pernah dipenjara sehari saja, berarti sudah otomatis PTDH,” tuturnya.
Ia menambahkan, satu-satunya pegawai yang menurutnya bersikap ramah dan terbuka adalah pejabat BKD bernama Jiriana.
“Saya sudah tiga atau empat kali ke sana. Ibu Jiriana selalu menerima saya dengan baik, meski jawabannya tetap sama,” katanya.
Rasnal mengaku harus menggunakan uang pinjaman untuk ongkos ke Makassar dan mengurus nasibnya sendiri.
Hingga akhirnya, pada 25 September lalu, ia menerima kabar bahwa SK PTDH atas namanya sudah terbit.
“Saya hanya bisa bilang Alhamdulillah. Setidaknya saya tahu kejelasannya. Tapi saya sedih, bertanya dalam hati, apa yang saya curi dari negara sampai harus diberi hukuman seperti ini?” ucapnya sambil menahan kesedihan.
Ia menegaskan, seluruh dana komite di sekolah dikelola secara transparan berdasarkan hasil rapat bersama orang tua siswa.
Namun, hal itu tidak mengubah nasibnya yang tetap diberhentikan.
Merasa tidak mendapat keadilan, Rasnal akhirnya mengadukan kasusnya ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara.
“Pak Ismar dan Pak Abdul Muis dari PGRI Luwu Utara mendengarkan cerita saya. Setelah itu, mereka mengadakan beberapa kali rapat solidaritas,” jelasnya.
Puncaknya, pada 4 November lalu, para guru di Luwu Utara menggelar aksi solidaritas menuntut keadilan bagi dua guru yang dipecat tersebut.
“Saya dengar, gerakan ini akan terus meluas hingga ke tingkat Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Rasnal berharap DPRD Sulsel dapat memperjuangkan keadilan bagi dirinya dan rekannya.
| DPRD Sulsel Bahas Nasib 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat, Kadisdik Tak Hadir |
|
|---|
| 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat, Prof Sukardi Weda: Utamakan Keadilan dan Kemanusiaan |
|
|---|
| Disdik Sulsel Sebut Pemecatan 2 Guru di Lutra Murni Penegakan Hukum dan Disiplin ASN |
|
|---|
| PGRI Sulsel Kawal Kasus Pemberhentian Dua Guru di Luwu Utara |
|
|---|
| Orangtua Siswa SMAN 1 Luwu Utara Minta Keadilan untuk Dua Guru yang Dipecat karena Dana Komite |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Rasnal-saat-menyampaikan-aspirasi-ke-DPRD-Sulsel-Jl-AP-Pettarani-Makassar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.