Penculikan Bilqis
Sosiolog Unismuh Hadi: Penculikan Bilqis Menyingkap Wajah Baru Kejahatan
Keluarga modern yang sibuk, masyarakat yang sibuk dengan gawai, dan negara yang masih gagap menjaga warganya yang paling rentan
Misalnya, melatih orang tua untuk selalu menggandeng anak di tempat umum, tidak meninggalkan anak tanpa pengawasan meski sekejap, dan membekali anak dengan pemahaman sederhana menghadapi orang asing.
Keluarga juga perlu membangun komunikasi terbuka, anak didorong bercerita bila ada orang asing yang mendekati atau hal mencurigakan terjadi, sehingga orang tua bisa bertindak cepat.
Kedua, masyarakat sekitar harus menghidupkan kembali semangat “jaga lingkungan” dalam versi urban.
Artinya, warga hendaknya saling peduli terhadap anak-anak di lingkungannya.
Bila melihat anak kecil dengan orang tak dikenal dalam situasi janggal (misal, anak terlihat bingung atau dibawa tergesa-gesa), tidak ada salahnya menghampiri dan memastikan semuanya baik-baik saja.
Dalam perspektif Sosiologi, disorganisasi sosial di perkotaan ditandai lemahnya ikatan antarwarga, berkontribusi pada peluang kejahatan.
Kasus Bilqis menjadi alarm bahwa solidaritas sosial harus dibangun bahkan di ruang-ruang publik, petugas keamanan di taman, hingga para pedagang kaki lima bisa dilibatkan dalam pengawasan lingkungan ramah anak.
Di Makassar, banyak pihak turut berdoa dan mendukung pencarian Bilqis, menunjukkan modal sosial itu ada; tinggal dialihkan menjadi sistem kewaspadaan bersama sehari-hari.
Ketiga, Negara memiliki peran sentral melalui kebijakan dan penegakan hukum.
Pemerintah perlu memastikan infrastruktur keamanan publik memadai, misalnya CCTV di area bermain anak, patroli rutin di titik rawan, dan prosedur tanggap darurat ketika ada laporan anak hilang.
Sistem hukum juga harus tegas memberikan efek jera.
Walau hukuman 15 tahun menanti para pelaku, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai jerat hukum perdagangan bayi/anak selama ini “belum optimal” dan cenderung lemah.
Revisi regulasi mungkin diperlukan untuk menutup celah hukum, termasuk memperberat hukuman bagi yang terlibat jaringan perdagangan anak.
Selain penindakan, upaya preventif pemerintah bisa berupa kampanye edukasi tentang bahaya penculikan dan perdagangan anak, serta layanan aduan yang responsif bagi masyarakat.
KPAI mencatat pada tahun 2023 saja terdapat 64 aduan kasus eksploitasi dan perdagangan anak, meningkat dari 33 kasus di 2022, dan angka nyata bisa lebih tinggi karena banyak yang tak terlapor.
| Penculik Bilqis Jual 10 Anak |
|
|---|
| Cegah Pedagangan Anak, Munafri Minta Pengawasan Jalur Transportasi Diperketat |
|
|---|
| SAKSI KATA: Jalan Berliku Penuh Haru 4 Polisi Makassar Jemput Bilqis di Perkampungan Adat Jambi |
|
|---|
| Jalan Berliku Penuh Haru 4 Polisi Makassar Jemput Bilqis di Perkampungan Adat Jambi |
|
|---|
| Profil Irjen Djuhandhani Rahardjo Eks Dirtipidum Bareskrim Umumkan Kasus Penculikan Bilqis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251111-Hadisaputra-Dosen-Prodi-Pendidikan-Sosiologi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.