Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Kala Appi Minta Pak RT di Tallo Turun Tangan Atasi Konflik 'Busur Nyasar Mengintai Warga'

Tawuran antar kelompok tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan masyarakat.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
tribun timur/muslimin emba
MAKASSAR SIAGA- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Kapolrestabes Kombes Pol Arya Perdana dan Dandim 1408/BS Kolonel Inf Franki Susanto di lokasi tawuran Jl Kandea 3, Kecamatan Tallo, Makassar, Selasa (23/9/2025). Appi meminta agar semua perangkat pemerintah seperti TNI-Polri dan Satpol PP berjaga. (Dok. Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) 

Ia menegaskan kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, dipimpin oleh RT/RW, merupakan langkah paling efektif menjaga stabilitas keamanan Makassar

Lurah Pannampu

Pemerintah Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo, Makassar memasifkan sosialisasi Pemilihan RT/RW.

Lurah Panmampu Imam Hanafi Harris menyampaikan, sosialisasi dilakukan di berbagai ruang publik, termasuk di tempat ibadah atau masjid. 

Kata Imam-sapaannya, Pemilihan Ketua RT/RW diharapkan berjalan kondusif tanpa pertikaian apapun cekcok antar masyarakat. 

Apalagi, kecamatan Tallo merupakan wilayah rawan konflik, peperangan antar kelompok kerap terjadi di wilayah ini. 

Sosialisasi Pemilihan RT/RW yang kondusif terus ia gaungkan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan agama. 

"Isu keamanan jadi PR besar karena utara sensitif," ucap Imam, Senin (3/11/2025). 

Imam menegaskan, perlu dihindari adanya oknum yang sengaja membenturkan isu-isu tertentu untuk kepentingan pribadi. 

Katanya, kandidat atau bakal calon Ketua RT/RW harus menggaungkan narasi yang memperkuat keutuhan masyarakat, bukan memprovokasi. 

Mereka yang terpilih akan menjadi pelayanan masyarakat, jangan sampai yang dipilih tak sesuai harapan. 

"Jangan sampai salah tunjuk, pilih yang peduli terhadap lingkungan dan wilayah masing-masing," pesannya. 

Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 19 tahun 2025 terkait Tata Cara Pemilihan Ketua RT/RW jadi bahan yang disampaikan kepada pemuka masyarakat. 

Perwali tersebut jadi gambaran umum dalam menjalankan tahapan pemilihan. 

Kendati begitu, Pemerintah Kelurahan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) untuk aturan yang lebih detail. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved