2 Anak Pelaku Penculikan di Makassar Didampingi DPPPA, Korban Belum Ditemukan
Posisi anaknya sedang bermain di area taman sembari menunggu ayahnya selesai berolahraga
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- Seorang anak diculik di Taman Pakui Sayang
- Pelaku sudah ditangkap
- Anak korban penculikan masih hilang
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penculikan anak di Kota Makassar jadi perhatian publik.
Penculikan tersebut terjadi saat ayah korban berolahraga di Taman Pakaui Sayang, Jl Ap Pettarani, Minggu (2/11/2025) lalu.
Posisi anaknya sedang bermain di area taman sembari menunggu ayahnya selesai berolahraga.
Namun kejadian tak tertuga menimpa, anak tersebut hilang tanpa diketahui jejaknya
Dari rekaman CCTV yang beredar, anak tersebut dibawa oleh seorang perempuan berambut panjang.
Perempuan tersebut juga membawa dua anak, perempuan dan laki-laki.
Kedua anak tersebut diduga anak dari pelaku.
Informasi yang dihimpun, pelaku sudah ditemukan namun keberadaan anak (korban) belum diketahui.
Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan di kepolisian.
Sementara dua anak dari pelaku tersebut telah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar untuk mendapat pendampingan.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPPA Kota Makassar Isnaniah Nurdin menyampaikan, kedua anak tersebut berada di rumah aman milik UPT PPA
"Tadi malam itu kedua anak dari pelaku penculik anak ini sudah kita tempatkan di rumah aman, di rumah pelindungan UPTD PPA Kota Makassar," ucap Isnaniah kepada Tribun Timur di Kantor Kecamatan Panakkukang, Kamis (6/11/2025).
UPTD PPA akan memberikan pendampingan berupa pemenuhan hak-hak anak.
Meski orang tuanya terlibat pidana namun secara emosional kesejahteraan dan kesehatannya harus tetap dilindungi.
"Kita perlu tetap penuhi hak-hak dia sebagai anak agar dia tidak menjadi korban dari perilaku orang tuanya yang melanggar," kata Isnaniah.
| Mekanisme Pemilihan Ketua RW Masih Belum Jelas, Lurah Panampu Tunggu Juknis |
|
|---|
| Nusron Wahid: Jusuf Kalla Pemilik Sah Lahan Sengketa di Makassar |
|
|---|
| ATR/BPN Pertanyakan Eksekusi Lahan Milik Jusuf Kalla di Makassar |
|
|---|
| Daftar Pelanggaran Dilakukan PSM Makassar hingga Pekan ke-11 Super League, Didenda Rp 237,5 |
|
|---|
| Farida Patittingi Mulai Berkantor di Menara Pinisi UNM Gantikan Karta Jayadi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.