Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Anak Pelaku Penculikan di Makassar Didampingi DPPPA, Korban Belum Ditemukan

Posisi anaknya sedang bermain di area taman sembari menunggu ayahnya selesai berolahraga

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Siti Aminah/Tribun Timur
PENCULIKAN ANAK - Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kota Makassar Isnaniah Nurdin diwawancara di Kantor Kecamatan Panakkukang, Kamis (6/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Seorang anak diculik di Taman Pakui Sayang
  • Pelaku sudah ditangkap
  • Anak korban penculikan masih hilang

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penculikan anak di Kota Makassar jadi perhatian publik. 

Penculikan tersebut terjadi saat ayah korban berolahraga di Taman Pakaui Sayang, Jl Ap Pettarani, Minggu (2/11/2025) lalu. 

Posisi anaknya sedang bermain di area taman sembari menunggu ayahnya selesai berolahraga. 

Namun kejadian tak tertuga menimpa, anak tersebut hilang tanpa diketahui jejaknya 

Dari rekaman CCTV yang beredar, anak tersebut dibawa oleh seorang perempuan berambut panjang. 

Perempuan tersebut juga membawa dua anak, perempuan dan laki-laki.

Kedua anak tersebut diduga anak dari pelaku. 

Informasi yang dihimpun, pelaku sudah ditemukan namun keberadaan anak (korban) belum diketahui. 

Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan di kepolisian. 

Sementara dua anak dari pelaku tersebut telah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar untuk mendapat pendampingan.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPPA Kota Makassar Isnaniah Nurdin menyampaikan, kedua anak tersebut berada di rumah aman milik UPT PPA 

"Tadi malam itu kedua anak dari pelaku penculik anak ini sudah kita tempatkan di rumah aman, di rumah pelindungan UPTD PPA Kota Makassar," ucap Isnaniah kepada Tribun Timur di Kantor Kecamatan Panakkukang, Kamis (6/11/2025). 

UPTD PPA akan memberikan pendampingan berupa pemenuhan hak-hak anak. 

Meski orang tuanya terlibat pidana namun secara emosional kesejahteraan dan kesehatannya harus tetap dilindungi. 

"Kita perlu tetap penuhi hak-hak dia sebagai anak agar dia tidak menjadi korban dari perilaku orang tuanya yang melanggar," kata Isnaniah. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved