Dewan Pengupahan Bahas UMP Sulsel, Buruh Tuntut Naik 10 Persen
Basri Abbas mengaku Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Kenaikan UMP tahun 2020 mencapai 8,51 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp 2.860.362, dengan nilai UMP Sulsel ditetapkan sebesar Rp 3.103.800.
Penetapan ini mengacu pada data inflasi dan laju perekonomian tahun sebelumnya.
Kenaikan UMP tahun 2021 tergolong rendah, hanya Rp 62.660 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pemprov Sulsel menetapkan UMP Sulsel sebesar Rp 3.165.000 pada 2021.
Saat itu, Sulsel berada di urutan lima besar UMP tertinggi di Indonesia meskipun kenaikannya tidak signifikan.
Tahun itu juga, pandemi Covid-19 mengguncang perekonomian.
Tahun 2022 menjadi sejarah dengan kenaikan UMP paling rendah.
UMP Sulsel hanya naik Rp 876 dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemprov Sulsel menetapkan UMP Sulsel hanya Rp 3.165.876.
Pada tahun 2023, UMP Sulsel naik sebesar Rp 219.269 dibandingkan dengan tahun 2022, dengan nilai UMP yang ditetapkan sebesar Rp 3.385.145.
Tahun 2024, UMP Sulsel mengalami kenaikan sebesar 1,45 persen dibandingkan dengan 2023, menjadi Rp 3.434.298.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Jayadi Nas menyebut sudah ada beberapa opsi kenaikan UMP.
Hanya saja, pihaknya masih menunggu arahan Kementerian Ketenagakerjaan
"Baru dalam bentuk sejumlah opsi sambil menunggu petunjuk dari kemenaker," kata Jayadi Nas.
Kini, pembahasan mengenai UMP masih menunggu arahan kembali dari Kemenaker.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
| Tomas Trucha Yakin Abu Kamara Bisa Perkuat PSM Makassar Lawan Dewa United |
|
|---|
| Ekspor Sulsel Tembus 63 Negara, Nilai Capai Rp8,9 Triliun Semester I 2025 |
|
|---|
| Blak-blakan Sawaluddin Arif Dukung Gugatan Kementan Rp200 M: Bukan Soal Kalah Menang |
|
|---|
| Wali Kota Makassar Apresiasi Peresmian SPKT-SKCK dan PAMAPTA, Pelayanan Terpadu di Polrestabes |
|
|---|
| Sosok Jenderal Asal Makassar Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Sulteng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.