Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

BPM Makassar: Calon RT Pemalsu Dokumen saat Mendaftar Langsung Diskualifikasi

Bakal calon ketua diwanti-wanti untuk mengumpulkan berkas sesuai persyaratan. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
SOSIALISASI PERWALI - Kepala BPM Kota Makassar Andi Anshar saat diwawancara di Balaikota Makassar, Jumat (17/10/2025). Menurut Andi Anshar pemilihan Ketua RT Makassar akan berlangsung November 2025 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar akan menindak tegas kandidat atau bakal calon yang melakukan kecurangan dalam Pemilihan Ketua RT/RW.

Termasuk pemalsuan dokumen.

Bakal calon ketua diwanti-wanti untuk mengumpulkan berkas sesuai persyaratan. 

Diketahui, ada beberapa dokumen wajib disetor kepada panitia pemilihan dalam kontestasi RT/RW.

Seperti KTP dan KK untuk memastikan syarat usia minimal 21 tahun dan maksimal 70 tahun. 

Kartu identitas ersebut juga untuk menyesuaikan domisili atau tempat tinggal balon Ketua RT/RW.

Selanjutnya dokumen surat keterangan dokter sebagai bukti berbadan sehat. 

Panitia juga akan meminta ijazah terakhir pendaftar sebagai pemenuhan syarat pendidikan minimai sekolah menengah pertama atau sederajat. 

"Syarat tersebut harus dibuktikan secara fisik" ucap Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar, Selasa (4/11/2025). 

Jangan sampai kata Anshar ada oknum yang melakukan pemalusan ijazah demi mengejar posisi Ketua RT/RW.

Jika ketahuan memalsukan dokumen, yang bersangkutan akan didiskualifikasi dari bursa pencalonan. 

"Termasuk jika pemalsuan dokumennya terbukti setelah proses pemilihan atau pendefinitifan, itu akan ditindaklanjuti," ujannya 

Anshar juga mengingatkan, tidak boleh ada unsur money politik dalam agenda ini. 

Seluruh kandidat diharapkan bergerak tanpa mengiming-imingi sesuatu kepada calon pemilihnya

Karenanya, seluruh lapisan masyarakat harus menaaati peraturan yang berlaku. 

Jika menemukan adanya kecurangan atau kejanggalan oleh oknum tertentu maka harus dilaporkan segera. 

Partisipasi masyarakat sangat membantu pemerintah dalam menegakkan pengawasan dan terselenggaranya demokrasi yang transparan. 

"Bentuk pengawasan, yah kami harap dari seluruh warga, masyarakat yang sama-sama kita mengawasi," katanya. 

Diharapkan proses demokrasi ini terjaga marwahnya, tidak tercoreng karena sogok menyogok untuk kepentingan pribadi dan golongan. 

"Kalau di tingkat TPS saja sudah ada money politic mungkin barangkali kedepan itu akan menjadi contoh yang tidak bagus untuk demokrasi. Saya harap pemilihan ketua RT/RW ini adalah awal pembelajaran politik," harapnya. 

Legislator Ingatkan Pjs Ketua RT

Legislator DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mengingatkan pejabat sementara (Pjs) Ketua RT dan RW agar bersikap netral dalam pemilihan raya Ketua RT/RW yang akan digelar dalam waktu dekat.

Muchlis menegaskan, Pjs tidak boleh mengintervensi atau memanfaatkan jabatannya untuk memengaruhi masyarakat dalam proses pemilihan.

Ia menyebut, kemungkinan keluarga Pjs ikut mencalonkan diri cukup besar, namun hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk terlibat dalam upaya memenangkan mereka.

“Keluarga Pjs boleh maju (sebagai calon Ketua RT/RW), tapi harus diingat tidak boleh cawe-cawe, jangan mengintervensi untuk memilih keluarganya,” tegas Muchlis, 

Ia juga menekankan, Pjs dilarang ikut dalam kegiatan kampanye calon. Menurutnya, netralitas menjadi kunci agar pelaksanaan pemilihan berjalan jujur, adil, dan transparan.

“Pjs harus menjunjung tinggi netralitas dan membantu pemerintah menyukseskan pemilihan dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar itu juga mendorong Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) segera mengumumkan jadwal dan tahapan pemilihan.

Muchlis menilai, keterbukaan jadwal penting agar masyarakat bisa mempersiapkan diri dan tidak menimbulkan kesan tertutup dalam proses pendaftaran calon.

“Seluruh jadwal dan tahapan harus disampaikan secara terbuka, jangan sampai informasi seputar pendaftaran dibatasi,” tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved