Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian 'Cakar', Pedagang: Kami Dirugikan, Harus Ada Solusi!

Purbaya Yudhi Sadewa untuk melarang impor pakaian bekas dalam karung (ballpres) menuai kekhawatiran dari para pedagang thrifting atau "cakar"

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
IMPOR BARANG BEKAS-Kolase pedagang thrifting Hj Hartati (60) dan Iwan (44) ditemui di tempat jualannya di Pasar Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (27/10/2025). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, melarang impor pakaian bekas dalam karung. 

"Penyebab utamanya bukan trifting sebenarnya yang menyebabkan matinya garmen lokal itu pakaian baru impor dari Cina, jelas itu banyak masuk ke Indonesia," ungkapnya.

Adapun thrifting yang dijual Iwan, berasal dari Korea, Jelang dan Amerika Serikat.

"Banyak suplayer di Makassar tergantung maunya kita, mulai dari harga, kualitas, asal negera. Artinya kebijakan ini jangan cuma untuk kepentingan lima tahun, kami di korbankan," bebernya

Sementara itu, Darul Amri, penjual thrifting rumahan di Kecamatan Manggala, menilai pedagang thrift didominasi oleh pekerja rumahan yang mencari tambahan penghasilan karena terbatasnya lapangan kerja.

Ia menyebut kebijakan ini sebagai ancaman bagi usaha kecil yang berpotensi diruntuhkan oleh "hegemoni politik dagang dengan kuasa negara."

Darul meminta Menkeu Purbaya mengkaji ulang dampak kebijakan, dan melihat pedagang thrift sebagai persaingan ekonomi sehat yang justru dapat mendorong perbaikan kualitas produk dalam negeri.

"Harusnya Purbaya melihat adanya pedagang thrift sebagai persaingan ekonomi yang sehat, agar adanya perbaikan produk dan kualitas bahan pakaian dalam negeri," harapnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyatakan perang terbuka terhadap praktik impor pakaian ilegal. Purbaya menegaskan keseriusannya dalam melawan para mafia yang terlibat dalam kegiatan ini.

"Saya rugi kalau musnahin doang!" ujar Purbaya. 

Kementerian Keuangan berjanji memberantas impor pakaian ilegal yang merugikan negara dan mengganggu industri tekstil dalam negeri.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved