Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Pejabat

Dapat Tugas Khusus dari Wali Kota, Ini Sosok Jaksa Jadi Pejabat Pemkot Makassar

Asrul dilantik bersama tujuh pejabat administrator dan fungsional lainnya oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
PEJABAT PEMKOT - Asrul Alimina, diwawancara usai dilantik jadi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Makassar di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (28/10/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jaksa Kejaksaan Agung RI, Asrul Alimina bergabung ke Pemerintah Kota Makassar. 

Ia dilantik sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Makassar

Asrul dilantik bersama tujuh pejabat administrator dan fungsional lainnya oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat digelar di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (28/10/2025). 

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikansengaja mengusulkan perpindahan Asrul Alimina ke Pemkot Makassar

Munafri meminta agar Asrul membantunya menyelesaikan persoalan Hukum di Kota Makassar, utamanya terkait aset. 

Menurutnya, jabatan tersebut harus diisi pamong berpengalaman. 

"Saya melihat persoalan itu dari perspektif eksternal untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada, untuk mengakses hubungan-hubungan kita dengan teman-teman di Forkopimda khususnya di kejaksaan," ucap Munafri Arifuddin, Selasa (28/11/2025). 

Munafri melanjutkan "Banyak sekali persoalan hukum yang ada di Pemerintah Kota ini harus kuat teman-teman terhadap pengetahuan hukum yang ada di dalamnya,".

Harapan Munafri, ada gebrakan yang bisa merubah sistem atau tatanan yang selama ini berjalan untuk mengkselerasi penyelesaian persoalan Hukum. 

Munafri menilai, Asrul orang yang tepat mengisi jabatan tersebut. 

Ia dinilai punya background kuat, sepak terjangnya juga cukup baik. 

Selain di Kejagung, Asrul pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

"Kita yang meminta (usulan) kepada Kejaksaan. Ada beberapa yang menjadi latar belakang yang berbeda dari Pak Asrul yang kita lihat," sebutnya. 

Diketahui, posisi ini sebelumnya dijabat oleh Muh Izhar Kurniawan. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved