Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Camat Mamajang: Jangan Terpancing Iming-Iming Uang Saat Pilih RT

Andi Irdan menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga proses pemilihan agar berjalan jujur dan adil.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
AI
PEMILIHAN KETUA RT- Pemilihan ketua RT/RW di Makassar, direncanakan pada November 2025. Pemilihan mencakup 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Jumlah RT akan diganti mencapai 4.965 dan RW 992. 

Tak Ada Toleransi untuk Politik Uang di Pemilihan RT

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Makassar, Muh Izhar Kurniawan menegaskan sikap tegas dalam pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW. 

Setiap calon yang terbukti melakukan praktik politik uang akan langsung didiskualifikasi tanpa toleransi.

Muh Izhar Kurniawan, menegaskan, aturan ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi di tingkat akar rumput.

Jika ada sogok-menyogok, baik berupa uang maupun barang, maka calon tersebut langsung didiskualifikasi. 

"Panitia pemilihan akan bertindak tegas untuk memberhentikan praktik merugikan ini,” tegas Izhar Kurniawan.

Ia menjelaskan, panitia akan menindak langsung segala bentuk pelanggaran, termasuk pemberian sembako, gula, atau barang lainnya yang dimaksudkan untuk menarik simpati warga.

“Pemberian berupa barang sembako, gula, dan lain-lain akan didiskualifikasi langsung. Kita tegas saja, tidak boleh pandang bulu dalam pelaksanaan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkot Makassar juga telah mengatur mekanisme kampanye bagi para calon Ketua RT dan RW. 

Masa kampanye ditetapkan selama tiga hari, di mana para calon diperbolehkan memperkenalkan diri kepada warga melalui media kampanye sederhana.

Bentuk kampanye yang diizinkan antara lain pemasangan spanduk berukuran maksimal 1x2 meter, brosur, dan kartu nama.

 Sementara itu, alat peraga kampanye berukuran besar seperti baliho akan ditertibkan oleh petugas karena melanggar ketentuan.

Untuk sementara kampanye Pemkot Makassar atur tiga hari.

"Di mana calon Ketua RT diperbolehkan mensosialisasikan dirinya. Tapi tentu dengan batasan yang sudah diatur,” jelas Izhar.

Izhar berharap, pelaksanaan pemilihan RT/RW kali ini dapat berjalan dengan jujur, adil, dan bersih.

Yang terpenting adalah menghasilkan pemimpin lingkungan yang benar-benar memiliki komitmen pengabdian kepada warga, bukan karena transaksi politik.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved