Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Pemilihan RT/RW Makassar Segera Digelar, Anggota DPRD Minta Awasi Penyaluran Bansos

Menurut Muchlis, Ketua RT dan RW yang terpilih nanti harus menjadi pelayan masyarakat, bukan alat politik.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
ist
BANSOS MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar Muchlis Misbah. Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyoroti pentingnya penyaluran bantuan sosial (bansos) yang adil dan tepat sasaran menjelang pemilihan Ketua RT dan RW di Kota Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM,  Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyoroti pentingnya penyaluran bantuan sosial (bansos) yang adil dan tepat sasaran menjelang pemilihan Ketua RT dan RW di Kota Makassar. Ia menegaskan bahwa data bansos tidak boleh dipolitisasi, apalagi dijadikan alat untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Data bansos jangan sampai dipolitisasi. Betul-betul harus berdasarkan siapa yang berhak dan tidak. Supaya masyarakat percaya,” kata legislator dari Partai Hanura, sELASA (14/10/2025).

Menurut Muchlis, Ketua RT dan RW yang terpilih nanti harus menjadi pelayan masyarakat, bukan alat politik.

Ia menekankan pelayanan kepada warga, termasuk penyaluran bansos, harus dilakukan secara merata dan tidak tebang pilih.

“Ketua RT/RW itu harus adil. Jangan pilih kasih. Kalau ada bantuan, prioritaskan masyarakat miskin tanpa lihat latar belakang politik,” ujarnya.

Muchlis juga meminta proses pemilihan RT/RW tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.

Masyarakat diminta memilih calon berdasarkan integritas dan kepeduliannya terhadap lingkungan, bukan karena tekanan atau pengaruh politik.

"Biarkan masyarakat menilai mana yang layak jadi perwakilan mereka. Jangan ada intervensi,” tambahnya.

Ia menegaskan, pemimpin di tingkat akar rumput harus memiliki kualitas yang mencerminkan pelayanan publik yang baik, cepat, bersih, dan menjaga keamanan lingkungan.

Sebagai informasi, aturan pemilihan Ketua RT dan RW tertuang dalam Perwali Makassar Nomor 19 Tahun 2025.

Salah satu pasalnya melarang pejabat sementara (Pjs) untuk ikut dalam kontestasi, sekaligus mengatur syarat usia dan masa jabatan.

Dengan meningkatnya antusiasme masyarakat terhadap pemilihan RT/RW, Muchlis berharap seluruh tahapan berjalan jujur, transparan, dan bebas dari kepentingan politik.

"Pemilihan boleh ramai, tapi jangan sampai kepercayaan warga rusak karena bantuan sosial dimainkan," katanya. 

Pemilihan RT

Agenda pemilihan Ketua RT/RW di Kota Makassar masih persiapan teknis. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved