Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos Dipakai buat Judol

Dinsos Ingatkan Warga Makassar: Hati-hati Pinjol, Bisa Kehilangan Bansos

Masyarakat yang diidentifikasi memiliki pinjol terancam kehilangan bantuan sosial (bansos). 

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Munawwarah Ahmad
shutterstock
PINJAMAN ONLINE - Ilustrasi pinjaman online. Penerima bantuan sosial di Kota Makassar diminta berhati-hati terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal.  Masyarakat yang diidentifikasi memiliki pinjol terancam kehilangan bantuan sosial (bansos).  

Masyarakat tidak boleh asal memberikan KTP maupun informasi pribadinya kepada orang lain. 

Hal tersebut berpotensi disalahgunakan orang tak bertanggung jawab, misalnya datanya diambil untuk pinjol ilegal 

"Seumpama dia penerima bantuan, dia terdata lakukan pinjol juga, padahal sebenarnya bukan dia, orang manfaatkan data pribadinya untuk disalahgunakan, jadi hati-hati," tuturnya. 

Jika kejadian seperti itu terjadi, maka masyar bersangkutan bisa mengajukan sanggahan dengan bantuan pemerintah setempat. 

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan, ada tiga sanksi bagi penerima manfaat yang terlibat judol. 

Antara lain teguran sekaligus pembinaan, pencabutan sementara status penerima, serta dicoret selamanya dari daftar penerima bantuan pemerintah.

Selain status pinjol, Kemensos juga akan mengecek saldo rekening penerima bansos yang tidtidak pernah mencairkan bantuannya.

Katanya, sekitar Rp2, 1 triliun sana bansos mengendap selama tiga tahun terakhir.

Dana tersebut mengendap di 10 juta rekening. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved