Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Transfer Daerah Dipangkas

Rp500 Miliar Dana Transfer Makassar Dipotong Kemenkeu, Munafri Arifuddin:  Pemkot Siapkan Strategi

Kota Makassar, salah satu daerah yang terdampak kebijakan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh Hasim Arfah
Dinas Kominfo Makassar
DANA TRANSFER MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memaparkan sejumlah program unggulan pembangunan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Seminar Internasional "Competitive Generations" di Universitas Bosowa, Selasa (30/9/2025). Munafri Arifuddin menyampaikan, kebijakan pemangkasan dana transfer daerah sangat berpengaruh terhadap kemampuan fiskal.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kota Makassar, salah satu daerah yang terdampak kebijakan pemotongan Dana Transfer dari pemerintah pusat. 

Sekira Rp500 miliar lebih dana transfer Pemkot Makassar yang akan dipotong oleh Kementerian Keuangan

Diketahui, alokasi dana transfer Kota Makassar tahun 2025 sebesar Rp2,46 triliun. 

Terdiri dari Rp147,9 miliar dana bagi hasil (DBH) , Rp1,7 triliun dana alokasi umum (DAU), Rp7,2 miliar DAK Fisik, dan Rp523,8 miliar DAK non fisik. 

Jika dikurangi Rp500 miliar, maka alokasi tersisa sekira Rp1,9 trilliun lebih. 

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan, kebijakan itu sangat berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah. 

Baca juga: Pemerintah Pangkas Rp159 Miliar Dana ke Takalar, Sektor Pendidikan-Kesehatan Berkurang Rp50 M

“Pasti ada pengaruhnya," ucap Munafri Arifuddin

Disisi lain, kebijakan itu harus disikapi dengan cerdas.

Pemkot harus menyiapkan strategi menghadapi pemotongan anggaran tersebut. 

Postur APBD harus dilihat dengan jeli untuk menyesuaikan belanja daerah. 

Artinya, pemkot harus menyiapkan strategi menghadapi pengurangan anggaran tersebut. 

"Kalau kita dipangkas sekian, tentu kita harus punya strategi-strategi dan proses dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. 

Program prioritas yang berdampak besar untuk masyarakat sudah pasti tidak akan digangg. 

Kegiatan yang sifatnya tak mendesak akan dipertimbangkan untuk dicoret dalam daftar alokasi belanja. 

Pemkot Makassar akan lebih selektif  menentukan kegiatan yang harus dilakukan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved