Kekerasan Seksual
Makassar Darurat Kekerasan Seksual! Sepekan Ayah Kandung dan Tiri Ditangkap Rudapaksa Anak Sendiri
Tak hanya itu kasus lainnya di Makassar guru SD cabuli muridnya sendiri pakai modus mengajar les private.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Sore itu, di dampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, Arya merilis tiga kasus susila sekaligus.
Pertama, kasus ayah kandung inisial MA (38) rudapaksa anak yang berusia 15 tahun hingga hamil.
Baca juga: Delapan Tahun Disiksa Ayah, Remaja Putri di Makassar Hamil 1 Bulan, Pelaku Terancam Penjara 15 Tahun
Kedua, kasus guru SD inisial IPT (32) cabuli muridnya berusia 12 tahun.
Dan ketiga kasus RN, yang telah ditetapkan tersangka meski masih buron atau belum tertangkap.
"Ayah tiri ini melakukan persetubuhan juga dan lebih tepatnya kalau ayah tiri kepada anak tirinya ini adalah pemerkosaan," kata Arya.
"Karena disitu dilakukan pemaksaan. Pemaksaan, pengancaman, pemukulan kepada anak tirinya dan diperkosa sampai berapa kali," sambungnya.
Kasus rudapaksa itu kata dia, terungkap setelah korban hamil.
"Anak ini hamil dan melahirkan. Nah ini ketahuannya baru ketika melahirkan," ungkapnya.
Kini kata Arya, pelaku RN masih dalam pengejaran polisi.
"Sampai saat ini tersangka masih melahirkan diri. Tapi InsyaAllah mudah-mudahan bisa secara tertangkap," tegasnya.
Adapun pasal yang disangkakan ke RN akibat perbuatannya adalah Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Ancam hukumannya paling singkat 5 tahun. Maksimal 15 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar," tuturnya.
Selain itu, kata Arya hukuman RN juga ditambah sepertiga hukuman awal karena statusnya sebagai ayah.(*)
| 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maros, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat |
|
|---|
| Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan Seksual, PPA Makassar: Jangan Dimediasi! |
|
|---|
| LBH Makassar Desak Polres Wajo Tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Tersangka Pelecehan Seksual |
|
|---|
| Remaja di Sidrap Ngaku Dirudapaksa dan Disekap 3 Hari, Pelaku DPO |
|
|---|
| Gadis Disabilitas Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya Sendiri di Tamalate Makassar |
|
|---|
