Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning

Ketua DPRD Makassar Supratman menyampaikan, kantor sementara tersebut diharapkan bisa representatif digunakan. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Siti Aminah
DPRD MAKASSAR - Staf Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai berkantor di gedung sementara yang berlokasi di Perumnas Jl Letjen Hertasning, Jumat (3/10/2025). Ketua DPRD Makassar Supratman menyampaikan, kantor sementara tersebut diharapkan bisa representatif digunakan.  

Anggaran pengadaannya kata Rahmat masuk dalam APBD Perubahan. 

Sementara anggaran tersebut belum bisa dibelanjalan karena masih menunggu beberapa tahapan finalisasi APBD Perubahan. 

"Jadi kita manfaatkan fasilitas seadanya dulu, sangat terbatas. Semoga tidak lama lagi APBD perubahan selesai dan bisa segera melakukan pengadaan meubelair kantor," tuturnya. 

Termasuk pembayaran sewa gedung kata Rahmat, menunggu kepastian APBD Perubahan. 

Ketua DPRD Makassar Supratman menyampaikan, kantor sementara tersebut diharapkan bisa representatif digunakan. 

Selama ini para staf DPRD hanya memaksimalkan fasilitas seadanya. 

Mereka bergantian bertugas dan memanfaatkan rumah jabatannya di Jl Letjen Hertasning untuk mengerjakan tugas-tugas administratif sekretariat. 

DPRD juga telah menyelesaikan kewajibannya untuk mengesahkan peraturan daerah APBD Perubahan 2025.

"Kita persiapan untuk pokok 2026, kemungkinan besar tanggal 13 kita reses dulu biar semuanya menyerap aspirasi," tuturnya. 

Sementara rapat para legislatif sejauh ini masih dilakukan secara virtual. 

Ia berharap, komitmen pemerintah pusat menyelesaikan pembangunan gedung DPRD Makassar segera terealisasi. 

Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum akan merehabilitasi bangunan baru DPRD. 

Sementara untuk gedung utama atau bangunan lama perlu rehabilitasi total. 

Bangunan tersebut harus dirobohkan sebelum pembangunan ulang. 

Rencana pembangunan gedung utama DPRD Makassar dilakukan pada APBD Pokok 2026. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved