Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diciduk Bawa Busur, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap Saat Hendak Tawuran

Mereka diciduk personel Tim Patroli Polsek Rappocini, saat melintas di Jl Andi Djemma, Makassar, Minggu (28/9/2025).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Humas Polrestabes Makassar
PELAKU TAWURAN - Saat dua remaja ditangkap bawa busur diduga hendak tawuran oleh Tim Patroli Polsek Rappocini di Jl Andi Djemma, Makassar, Senin (29/9/2025). Pelaku diciduk personel Tim Patroli Polsek Rappocini, saat melintas di Jl Andi Djemma, Makassar, Minggu (28/9/2025). 


TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua remaja berusia 17 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga anggota geng motor diciduk polisi.

Mereka diciduk personel Tim Patroli Polsek Rappocini, saat melintas di Jl Andi Djemma, Makassar, Minggu (28/9/2025).

Mulanya, personel Polsek Rappocini berpatroli lalu berpapasan sekelompok remaja bermotor.

Melihat kehadiran polisi, kawanan remaja itu kabur.

Dua diantaranya, MKF (17) dan NR (17) berhasil diringkus.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin yang dikonfirmasi, Senin (29/9/2025), membenarkan adanya penangkapan itu.

Ia mengatakan, kasus ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya rencana tawuran.

Para pelaku berjanjian tawuran melalui media sosial dengan sistem COD.

Lokasi tawuran disebut akan berlangsung di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.

Baca juga: Cegah Tawuran Pemuda, Ketua RT RW di Parang Makassar Diminta Aktif Edukasi Warga

Saat berpatroli itu, kawanan remaja yang diduga hendak tawuran itu didapati.

"Kemudian pada saat itu, anggota Polrestabes Makassar akan melakukan pemeriksaan terhadap kelompok tersebut, namun melarikan diri hingga terjatuh," ujar Wahid.

MKF dan NR kata Wahid, diringkus lantaran terjatuh saat hendak kabur.

Saat diperiksa, kedua remaja itu kedapatan membawa senjata tajam jenis anak panah busur.

"Pada saat terjatuh, dilakukan pemeriksaan, ternyata didapati busur, ada busur panah dua batang yang dimiliki oleh kelompok tersebut," ucapnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian digiring ke Polsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved