Kapolda Sulsel: Polisi Siap Dukung Program Gakkumdu Bawaslu
Mardiana menekankan perlunya memperluas fungsi Gakkumdu, bukan hanya sebatas penanganan pelanggaran, tetapi juga pencegahan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel di Mapolda, Jumat (19/9/2025).
Pertemuan membahas penguatan kerja sama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Hadir Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono, Dir Intelkam Kombes Pol Hajat Mabrur Bujangga, Dir Krimum Kombes Pol Setiadi Sulaksono, dan Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto.
Dari pihak Bawaslu dipimpin Mardiana Rusli bersama jajaran anggota dan sekretariat.
Mardiana menekankan perlunya memperluas fungsi Gakkumdu, bukan hanya sebatas penanganan pelanggaran, tetapi juga pencegahan.
Baca juga: Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri Setelah Dilapor Kasus Pelecehan Seksual
"Kita berharap akan ada kegiatan bersama, dan harapannya akan kita laksanakan di Polda,” ungkap Mardiana.
Selain mengawal proses hukum, Gakkumdu juga harus menjadi sarana edukasi dan pelatihan pencegahan pelanggaran pemilu.
Sentra Gakkumdu juga perlu dilibatkan dalam pelatihan pencegahan.
Salah satu misi strategisnya adalah memperkuat fungsi pencegahan.
Kapolda Sulsel, Irjen Rusdi Hartono, menyatakan dukungan penuh kepolisian terhadap program Bawaslu.
Menurutnya, Gakkumdu yang dikoordinasi Bawaslu sangat penting untuk menjaga kualitas pemilu.
“Kami siap mendukung, bahkan menyiapkan fasilitas bila diperlukan. Fungsi pencegahan harus berjalan seiring dengan penindakan,” tegasnya.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menambahkan keberadaan Gakkumdu turut menjaga stabilitas dalam penanganan perkara.
“Gakkumdu memberi kepastian hukum sekaligus menjaga kondusivitas selama proses persidangan,” katanya.
Audiensi ini menjadi langkah awal memperkuat sinergitas Bawaslu dan Polda Sulsel dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri Setelah Dilapor Kasus Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Bawaslu Bahas Penguatan Kelembagaan dan Big Data Pengawasan Pemilu 2029 |
![]() |
---|
53 Tersangka Kasus Demo Rusuh di Makassar, Termasuk 11 Anak |
![]() |
---|
Bawaslu RI Tak Ikut Polemik Dokumen Capres, Puadi: Saya Cut dengan Itu |
![]() |
---|
Pembakar Gedung DPRD Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.