Bawaslu RI Tak Ikut Polemik Dokumen Capres, Puadi: Saya Cut dengan Itu
Bawaslu RI pilih tak beri komentar soal Keputusan KPU Nomor 731/2025 yang sempat batasi akses publik terhadap dokumen capres-cawapres.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Bawaslu RI enggan menanggapi polemik Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 731 Tahun 2025 yang sempat menuai kritik.
Keputusan itu mengatur 16 dokumen syarat pencalonan presiden dan wakil presiden tidak boleh dibuka ke publik tanpa persetujuan pemiliknya.
Setelah mendapat kritik dan kontroversi, KPU akhirnya membatalkan aturan tersebut.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, memilih tidak berkomentar soal keputusan itu.
“Saya cut dengan itu,” ujar Puadi kepada wartawan saat menghadiri rapat koordinasi nasional di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (16/9/2025) malam.
Ia menjelaskan, fokusnya saat ini adalah rapat koordinasi nasional terkait data dan informasi.
Rapat ini melibatkan jajaran Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota.
Puadi menyebut, pihaknya tengah mengevaluasi seluruh kegiatan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, termasuk penanganan data dan informasi penting.
“Intinya, kita rapat koordinasi nasional mengenai data dan informasi. Kami mengevaluasi jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten-kota terkait seluruh proses pemilu dan pemilihan,” jelasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi (Datin) ini menambahkan, rapat dibagi dua gelombang.
Gelombang pertama digelar di Makassar, gelombang kedua berlangsung di Jakarta.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan koordinasi merata di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 mengatur dokumen syarat capres-cawapres tidak bisa dibuka ke publik tanpa persetujuan.
Dokumen yang dikecualikan meliputi:
Fotokopi e-KTP dan akta kelahiran
Green SM Taksi 'Panaskan' Persaingan, Driver Online: Potensi Timbulkan Persoalan Sosial |
![]() |
---|
‘Untung Saya Skorsing Kamu’ Kenangan Tamsil Linrung dari Almarhum Prof Paturungi Parawansa |
![]() |
---|
Curhat Ketua RT 07 Maccini: Setelah Busur dan Batu, Kini Banjir dan Sampah Jadi Tantangan Warga |
![]() |
---|
Belum Difungsikan, Gedung Baru DPRD Makassar Ikut Terbakar |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Siap Rekrut Petugas TPS untuk Pemilihan Ketua RT, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.