Pemilu 2029
Bawaslu Bahas Penguatan Kelembagaan dan Big Data Pengawasan Pemilu 2029
Rakornas Bawaslu di Makassar bahas evaluasi pengawasan dan penguatan kelembagaan pasca putusan MK.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar.
Agenda nasional ini berlangsung selama tiga hari, 16–18 September 2025.
Rakornas menjadi forum evaluasi kinerja jajaran pengawas pemilu sekaligus proyeksi penguatan kelembagaan menyongsong Pemilu dan Pilkada 2029.
Anggota Bawaslu RI, Dr Puadi, menegaskan evaluasi harus mencakup seluruh jajaran, terutama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Intinya, Rakornas ini kita gunakan untuk mengevaluasi jajaran kita,” kata Puadi saat diwawancarai di Hotel Claro, Jumat (16/9/2025).
Rakornas kali ini tidak hanya membahas pengelolaan data dan informasi, tetapi juga arah kelembagaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengatur pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Hal ini dianggap sebagai langkah perbaikan dari sisi penyelenggaraan dan peserta.
Puadi menekankan Divisi Data dan Informasi (DATIN) harus menjadi simpul utama dalam pengelolaan big data pengawasan pemilu.
“Data bukan hanya catatan, tapi harus diolah jadi informasi dan pengetahuan. Hasilnya menjadi dasar pengambilan keputusan strategis,” jelasnya.
Ia menyebut informasi pengawasan, baik dari temuan lapangan maupun laporan masyarakat, akan dikelola secara transparan.
“Tentu ada informasi yang bisa diakses publik dan ada yang dikecualikan. Prinsipnya, Bawaslu harus tampil menginformasikan hasil kerja pengawasan dengan akurat dan bertanggung jawab,” tambah Puadi.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menekankan pentingnya integrasi dan validasi data sebagai pondasi utama pengawasan.
“Data yang terintegrasi bisa menjadi kekuatan dalam pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran. Tapi bisa jadi kelemahan kalau tidak divalidasi,” ujarnya.
Rakornas ini diikuti Koordinator Divisi dan Kepala Bagian Data dan Informasi dari 22 provinsi gelombang pertama, meliputi Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Gelombang kedua akan digelar di Jakarta dengan melibatkan Bawaslu provinsi dari wilayah barat Indonesia.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.