Berselisih dengan Istri Polisi, IRT Asal Gowa Jadi Tersangka di Polrestabes Makassar
Sri Purnama (52) warga Jl Tun Abdul Razak Gowa dijadikan tersangka atas dugaan penganiayaan yang mana pelapornya istri polisi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
"Saya sempat shot (video) saat itu pelapor langsung mendatangi saya. Dia ingin memegang saya, saya menghindar, dalam video justru saya tidak mau dipegang pelapor," ucap Sri
"Ada suara saya, saya bilang janganko pegangka, saya tidak suka," lanjutnya.
Pengakuan itu, kata Sri telah ia sampaikan di hadapan penyidik.
Namun, penyidik kata dia seolah tidak mempertimbangkan hal itu.
Akibat penetapan tersangka itu, Sri mengaku disita waktunya lantaran berstatus wajib lapor.
Tribun berusaha mengonfirmasi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Ariyanto.
Namun, Iptu Ariyanto mengaku tidak bisa memberikan keterangan sebelum mendapat petunjuk dari pimpinannya.
Tribun pun mengonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, tapi juga belum memberikan keterangan.
Begitu juga Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.(*)
Andi Muhammad Rekrut 49 Pengurus, Lampaui Jumlah Partai NasDem Sulsel |
![]() |
---|
Apa Peran Jufri Rahman? KI Panggil Sekprov Sulsel Sengketa Toserba Pengayoman vs Disnakertrans |
![]() |
---|
1 Kena Reshuffle, Ini Daftar Alumni Kampus Makassar Menteri dan Wamen Prabowo |
![]() |
---|
Benarkah Kinerja Pjs RT/RW di Makassar Menurun? Warga Keluhkan Sampah Berserakan |
![]() |
---|
Insentif RT Naik Rp2,5 Juta Per Bulan, RW Rp3,1 Juta Berlaku Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.