Apa Peran Jufri Rahman? KI Panggil Sekprov Sulsel Sengketa Toserba Pengayoman vs Disnakertrans
Majelis Komisioner yang dipimpin Fauziah Erwin, bersama anggota Abdul Kadir Patwa dan Nurhikmah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Informasi (KI) Sulsel menggelar sidang pembuktian antara PUK SPAI Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) CV Indo Retail Abadi/Grand Toserba Pengayoman vs Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel.
FSPMI) CV Indo Retail Abadi/Grand Toserba Pengayoman sebagai pemohon.
inas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel sebagai termohon.
Sidang digelar di Kantor KI Sulsel, Makassar, Kamis (18/9/2025).
Perkara ini tercatat dengan nomor registrasi 027/VII/KI.SS-PS/2025.
Agenda sidang pemeriksaan pembuktian dan uji konsekuensi terkait dokumen Nota Pemeriksaan hasil pengawasan ketenagakerjaan yang dikecualikan oleh Disnakertrans Sulsel.
Majelis Komisioner yang dipimpin Fauziah Erwin, bersama anggota Abdul Kadir Patwa dan Nurhikmah.
Mereka memeriksa pihak termohon yang diwakili Sekretaris Disnakertrans Sulsel.
Pemeriksaan difokuskan pada keabsahan uji konsekuensi yang dijadikan dasar pengecualian terhadap Nota Pemeriksaan tersebut.
Majelis juga melakukan public interest balancing test atau uji kepentingan publik.
Uji ini bertujuan menimbang apakah membuka dokumen Nota Pemeriksaan berpotensi menimbulkan kerugian material maupun immaterial bagi pekerja, pengusaha, dan publik, atau sebaliknya justru memberi perlindungan hukum, kepastian, serta meningkatkan akuntabilitas penegakan hak-hak ketenagakerjaan.
KI Sulsel juga memanggil Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, selaku atasan PPID Pemprov Sulsel.
Pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan terkait mekanisme penerbitan Surat Keputusan (SK) Uji Konsekuensi yang dijadikan dasar pengecualian Nota Pemeriksaan oleh Disnakertrans.
Majelis Komisioner menjadwalkan sidang lanjutan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari masing-masing pihak.
1 Kena Reshuffle, Ini Daftar Alumni Kampus Makassar Menteri dan Wamen Prabowo |
![]() |
---|
Benarkah Kinerja Pjs RT/RW di Makassar Menurun? Warga Keluhkan Sampah Berserakan |
![]() |
---|
Insentif RT Naik Rp2,5 Juta Per Bulan, RW Rp3,1 Juta Berlaku Oktober 2025 |
![]() |
---|
Sinyal PSM Makassar Tetap Kerja Sama Apparel Adidas Musim Depan |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Masuk 10 Kota Terbaik Transformasi Digital di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.