DPRD Makassar Dibakar
Pengamat UIN: Gedung DPRD Makassar Tidak Lagi Representatif, Biringkanaya-Tamalanrea Opsi Lokasi
Pengamat Tata Ruang UIN Alauddin Makassar, Nur Syam Ancu, menilai Gedung DPRD Makassar di lokasi saat ini sudah tidak representatif.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR– Pengamat Tata Ruang UIN Alauddin Makassar, Nur Syam Ancu, menilai Gedung DPRD Makassar di lokasi saat ini sudah tidak representatif.
Kondisi itu semakin jelas setelah gedung tersebut terbakar saat aksi unjuk rasa berujung ricuh, Jumat (29/8/2025) lalu.
Pemerintah pusat kini menggarap rekonstruksi pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Gedung aspirasi masyarakat itu akan dibangun ulang dari awal.
Nur Syam menekankan, pembangunan kembali harus mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari akses transportasi, ketersediaan lahan, hingga keamanan dari potensi demonstrasi.
“Perlu dipikirkan, apakah kantor DPR tetap di lokasi sekarang, atau justru dipindahkan,” ujarnya.
Baca juga: Gedung DPRD Makassar Rusak Berat, Kementerian PU Putuskan Dirobohkan
Ia menilai lahan gedung DPRD saat ini sempit sehingga tidak ideal untuk menampung masyarakat maupun menjamin keamanan bangunan.
Menurutnya, gedung parlemen seharusnya memiliki halaman luas, area parkir, dan ruang publik sebagai penyangga bila terjadi aksi demonstrasi.
“Halaman yang lapang juga bisa digunakan menerima aspirasi masyarakat dalam bentuk dialog terbuka,” tambahnya.
Nur Syam menyebut, wilayah Biringkanaya layak dipertimbangkan sebagai lokasi baru.
Kecamatan ini dinilai masih memiliki lahan luas dengan akses transportasi memadai.
“Biringkanaya unggul karena dekat tol, bandara, pelabuhan, dan jalan utama. Anggota dewan dari berbagai kecamatan pun mudah menjangkaunya,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyesuaian tata ruang kota tidak mustahil dilakukan, seperti rencana pembangunan GOR sebelumnya.
Dari 15 kecamatan di Makassar, ia menilai hanya Manggala, Biringkanaya, dan Tamalanrea yang masih memiliki lahan representatif, dengan Biringkanaya sebagai opsi paling memungkinkan.
Luas area gedung DPRD Kota Makassar sekitar 10 ribu meter persegi.
Luasnya sedikit lebih sempit ketimbang area gedung DPRD Sidrap seluas 12 ribu meter persegi.
Sementara itu, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, menegaskan Gedung DPRD Makassar tergolong rusak berat dan tidak memungkinkan direhabilitasi.
“Sisa bangunan harus diratakan. Nonstrukturnya termasuk kategori berat sehingga wajib direkonstruksi,” ujarnya.
Dewi menambahkan, gedung yang diresmikan pada 1986 itu sudah berusia hampir 40 tahun.
Banyak komponen tidak sesuai standar bangunan modern, mulai dari ketahanan gempa, jalur evakuasi, hingga sistem keamanan kebakaran.
Kerugian sementara akibat kebakaran diperkirakan Rp 253,4 miliar. Angka ini berasal dari penilaian cepat (rapid assessment) oleh BPBD Makassar.
Rinciannya meliputi 67 unit mobil (mayoritas mobil dinas) hangus terbakar, dengan estimasi Rp 200 juta/unit.
Total sekitar Rp 13,4 miliar dari kendaraan mobil.
Sebanyak 15 unit sepeda motor diganjar estimasi sekitar Rp 16 juta/unit.
Total sekitar Rp 240 juta untuk kendaraan roda dua.
Kerugian non-kendaraan juga besar, namun belum mempunyai angka rinci: meliputi bangunan gedung, perlengkapan kantor, dokumen, arsip, layanan pemerintahan terganggu, relokasi, dan lain-lain.
Pemerintah Kota Makassar mengusulkan Rp 375 miliar untuk rehabilitasi gedung DPRD Makassar yang terbakar.
Dokumen teknis seperti as built drawing, spesifikasi teknis, dan Detail Engineering Design (DED) telah disiapkan dan diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pemerintah pusat (Kementerian PU) juga melakukan evaluasi struktur bangunan untuk menentukan bagian mana yang masih bisa dipertahankan dan mana yang harus dibangun ulang total.
Dalam hitungan awal, jika hanya rehabilitasi ringan atau mempertahankan struktur yang masih kuat, estimasi biaya sekitar Rp50-55 miliar.
Namun, jika opsi rekonstruksi total dipilih, biaya akan jauh lebih besar.
Sebanyak empat orang meninggal dunia saat peristiwa kerusuhan 29 Agustus 2025 lalu.
Mereka adalah fotografer Humas Setwan DPRD Makassar Muhammad Akbar Basri alias Abay, staf anggota DPRD Makassar Syarina Wati, Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah Syaiful Akbar, dan ojek online Rusdam Diansyah.
Kemudian, ada tujuh korban luka-luka yakni Sahabuddin, ajudan Wakil Ketua DPRD, mengalami patah tulang pinggul.
Arief, sopir Wakil DPRD, menderita retak tulang pada kaki.
Heriyanto, petugas cleaning service DPRD, mengalami cedera berat pada dada dan kepala.
Agung dirawat dengan kondisi paraplegia akibat trauma.
Satria Pratama, warga Bontomanai, mengalami luka robek di sekitar mata kaki kiri akibat benda tajam dengan luka sepanjang 5x2 cm.
Budi H.S, warga Banta-Bantaeng No. 90, didiagnosis mengalami trauma kapitis berat dengan GCS menurun.
Selain korban jiwa, dua gedung DPRD Kota Makassar dan Sulsel terbakar. (*)
UIN Alauddin Makassar
Nur Syam Ancu
DPRD Makassar
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Dewi Chomistriana
Eksklusif
Multiangle
BPKAD Sewa 18 Mobil Senilai Rp432 Juta, Ganti Randis Pejabat Pemkot yang Dibakar |
![]() |
---|
Belum Difungsikan, Gedung Baru DPRD Makassar Ikut Terbakar |
![]() |
---|
Kehebatan Irjen Rusdi Hartono, Sudah 53 Pembakar DPRD Makassar Ditangkap |
![]() |
---|
Gedung DPRD Makassar Rusak Berat, Kementerian PU Putuskan Dirobohkan |
![]() |
---|
Kelakuan 10 Penjarah ATM Saat Demo Rusuh Makassar, Beli Stik Biliar hingga Bayar Cicilan Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.